Arist Merdeka Minta Siswi Jembrana yang Digituin Guru Tetap Sekolah

16 Oktober 2015, 21:22 WIB

Arist%2BMerdeka%2BSirait%2Bdi%2BPolres%2BJembrana

Kabarnusa.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Indonesia Arist Merdeka Sirait dan Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA), Naumi didampingi mengunjungi Polres Jembrana

 Mereka diterima Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra.

Kedatangan mereka ke Polres Jembrana guna bertemu dengan LV (15), siswi kelas IX SMPN 6 Negara yang menjadi korban pencabulan Gede Joni In Wahyudi (37), guru bahasa Inggris sudah memiliki istri dan tiga anak.

Arist dan rombongan juga bertemu dengan dengan kedua orang tua korban dan bertemu dengan tersangka pencabulan Gede Joni In Wahyudi, yang juga seorang pembina pramuka di sekolahnnya.

“Saya dapat informasi kalau di Jembrana ada oknum guru yang menyetubuhi salah satu siswinya. Makanya saya datang ke Jembrana untuk mengecek kondisi korban. apalagi informasinya korban malu ke sekolah,” terang Arist Merdeka Sirait, Jumat (16/10).

Menurutnya, korban harus tetap bersekolah, apalagi kejadian tersebut bukan kesalahan korban, melainkan kesalahan orang dewasa.

Menurutnya, pengakuan korban, kalau pelaku terkesan memaksa korban agar menuruti segara permintaannya dengan iming-iming nilai bagus dan barang berharga.

“Jadikan ini sebuah pelajaran untuk ke depannya dalam bergaul dan harus tetap bersemangat bersekolah karena masa depan masih panjang,” ujar Arist.

Sementara kepada tersangka Merdeka Sirait mengharapkan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi, apalagi karir dan keluarga menjadi taruhannya.

Seharusnnya sebagai seorang guru bisa menjadi panutan yang baik buat anak didiknya dan bisa menjadikan anak didiknya sebagai remaja yang bermoral dan berhaklak baik.

“Bukan sebaliknya malah menghancurkan masa depan anak didiknya,” katanya mengingatkan.

Kepada wartawan, Arist mengatakan Jembrana kini sudah masuk dalam kondisi darurat kejahatan seksual karena peningkatan prilaku seksual yang menyimpang.

Banyak anak-anak dijadikan alat pemuas kebutuhan seks para predator.

“Yang membuat saya miris, oknum guru itu sampai sengaja menyewa tempat kos untuk melakukan perbuatannya. Saya harapkan penegakan hukum bisa menghentikan tindakan/prilaku seperti itu,” harap Arist Merdeka Sirait di Polres Jembrana.

Program-program pencegahan perlu dilakukan ke sekolah-sekolah. Pihaknya sangat mendukung aparat-aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

Diharapkan pula peran pemerintah daerah (pemkab) untuk lebih maksimal dalam melakukan berbagai program pencegahan terjadinya kejahatan seksual, HIV/AIDS dan kekerasan pada anak.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini