Belakangan, dia bersama investor lainnya merasa kalang kabut, begitu mengetahui kabar Satgas Waspada Investasi menyatakan PT DOK, tidak terdaffar alias bodong.
Padahal, sesuai nilai kontrak dalam surat perjanjian, kontrak 85, disebutkan, ketika harga minyak menyentuh angka 85 USD, maka investor bisa menarik modal. Namun faktanya, setelah menyentuh, angka 85, dana tidak bisa ditarik.
Dirinya yang juga ditunjuk sebagai public relation, merasa menjadi tukang bohong, karena informasi dari atas dan yang dia sampaikan selalu berubah ubah dan itu membuatnya kecewa.
Forum Bela Negara Bali Perkuat Kepengurusan Rangkul Majelis Desa Adat hingga Bupati
Sebenarnya Yong Sagita sudah berusaha menghubungi, bicara baik-baik dengan pengeloka PT DOK, namun tidak mencapai titik temu.
“Pesan saya, teman-teman belum pernah investasi ini, berhati-hati, Saya hanya ingin uang kembali itu saja, ” tukas Yong Sagita.
Korban lainnya, menuturkan, bisnis minyak dunia yang dijalankan perusahaan yang bergerak di bursa berjangka itu sudah beroperasi sejak Januari 2020, dengan nominal investasi Rp10 juta kelipatannya.
Restorasi Mobil Klasik Karya Tuksedo Studio Bali Jadi Kebanggaan Bangsa
Sampai pada bulan Mei , investor sudah mencapai 500 orang, karena sistem bagi hasil yang cukup menggiurkan, 2 hingga 2,5 persen per minggu.
“Transaksinya riil memang, karena trading, ada hasil, setelah Mei 2020, dana yang dikelola kurang lebih Rp50 Miliar,” ucap pria yang meminta identitasnya tidak ditulis ini.
Investor lainnya yang melaporkan kasus itu, mengaku pihak pengelola hanya menjanjikan dana bisa dikembalikan demikian juga bagi hasil namun sampai sekarang tidak kunjung terealisasi.
Amerika Serikat Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Infrastruktur di Indonesia