Kabarnusa.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan ujicoba pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Cokroaminoto dan sekitarnya menjelang dibukanya Pasar di eks Tiara Grosir.
Usai pengundian nomer lapak bagi para pedagang pasar Badung di eks Tiara Grosir, mulai hari ini Kamis (28/4/2016) arus lalu lintas diubah.
Pengalihan sejumlah ruas jalan di sekitar eks Tiara Grosir dilakukan dalam upaya memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan terkait relokasi pedagang Pasar Badung ke Ex Tiara Grosir.
Pasar di Eks Tiara Grosir itu, akan beroperasi mulai 1 Mei 2016.
Uji coba pengalihan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan pasca relokasi pedagang pasar Badung.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Denpasr I Nyoman Sustiawan mengatakan pada tahap awal masyarakat masih bingung dan belum tahun adanya pengalihan arus lalu lintas.
“Tetapi kami terus pantau dan menempatakan petugas LLAJ yang berkeja sama dengan Sat Lantas Polresta Denpasar untuk mengatur kelancara lalu lintas,” katanya.
Dengan pengalihan arus lalu lintas ini ada beberapa perubahan arus lalu lintas.
Perubahan itu meliputi Jalan Cokroaminoto ditutup dari simpang Cokroaminoto-Gatsu sampai simpang Maruti-Cokroaminoto. Simpang Cokroaminoto- Maruti ke selatan tetap diberlakukan dua arah.
Di depan ex-tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto dilarang parkir di sisi barat dan sisi timur dari sepanjang Jl.Sutomo sampai sepanjang Maruti. Kendaraan parkir pedagang diarahkan sepanjang Cokroaminoto (dari simpang Maruti ke utara).
Diupayakan tempat-tempat lahan kosong dan berkoordinasi dengan toko di sekitarnya untuk bisa dipakai parkir pada sore hari.
Di Jalan Kumbakarna diberlakukan 2 arah (dilarang parkir pada kedua sisi jalan).Jalan Sri Rama arus lalin dibalik yakni diberlakukan satu arah ke barat ditutup dari barat untuk menghindari crossing di simpang Sri Rama-Wibisana..
Arus kendaraan yang datang dari Jalan. Kumbakarna timur diwajibkan berbelok ke kiri ke Jl. Sutomo dan dilarang lurus ke Gambuh. (gek)