ASDP Isyaratkan Batalkan Kenaikan Tarif Penyeberangan Jawa – Bali

7 Juli 2015, 21:26 WIB

Kabarnusa.com – Rencana kenaikan harga tiket kapal untuk kendaraan pribadi selama arus mudik dan arus balik Lebaran nanti, nampaknya akan dibatalkan oleh pihak ASDP.

Pembatalan kenaikan tarif tersebut meyusul keluarnya surat edaran dari Direksi ASDP kepada pelabuhan guna menghentikan sosialisasi perbedaan tarif untuk siang dan malam hari.

“Kami telah menerima surat edaran dari Direksi. Isi surat itu perintah untuk menghentikan sosialisasi terkait perbedaan harga tiket untuk sepada motor, mobil pribadi saat arus mudik dan harus balik,” terang Manajer Operasional ASDP Gilimanuk, Wahyudi Susianto, Selasa (7/7/2015).

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kenaikan tarif tersebut. Namun kenaikan tarif tersebut kemungkinan baru bisa diterapkan tahun depan.

Pihak pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, juga baru sebatas melakukan sosialiasi lewat media saja.

Rencana sebelumnya tiket kapal akan dinaikkan pada malam hari untuk menghindari kendaraan menumpuk di pelabuhan.

Kenaikan itu hingga 100 persen saat malam hari. Namun demikian Susianto mengaku tidak mengetahui pasti apakah kenaikan tarif tersebut benar-benar dibatalkan.

Namun yang jelas pihaknya diminta untuk menghentikan sosialiasi perbedaan tariff.

Walaupun diterapkannya atau tidak perbedaan tarif itu, menurutnya tidak mempengaruhi jasa penyeberangan antar pulau itu.

Sampai saat ini menurutnya harga tiket tetap sama yakni untuk sepeda motor Rp 24.500 dan mobil pribadi Rp 148 ribu.

Pihaknya belum menerima aspek legal sehingga belum ada penerapan untuk melakukan perbedaan tarif kapal itu.

Sementara itu, saat ini armada kapal untuk melayani penyeberangan terdapat 48 kapal. 34 kapal penumpang dan delapan diantara KMP itu bisa bersandar di dermaga LCM atau barang.

“Saat H-7 nanti, kita sudah mulai buka lima loket untuk mobil pribadi dan tujuh loket sepeda motor,” pungkasnya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini