Asmara Terlarang, Pria asal Banyuwangi Ditikam Calo Bus Hingga Meninggal

14 April 2017, 10:36 WIB
pelaku%2Bpembunuhan
Usai menghabisi temannya RT menyerahkan diri di Mapolsek Denpasar Barat (foto:istimewa)

DENPASAR – Mistar (33) pria asal Banyuwangi Jawa Timur meregang nyawa setelah ditikam pria berinisial RT (34) yang menuduh korban berselingkuh dengan istri pelaku di Denpasar, Jumat (14/4/17) dini hari.

Aksi pembunuhan terjadi di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar sekitar pukul 03.00 wita. Nyawa korban tidak terselamatkan akibat kehilangan banyak darah setelah lehernya ditikam pisau oleh RT yang seorang calo tiket bus.

Keterangan dihimpun, peristiwa berdarah diduga dipicu amarah korban mengetahui sang istri memiliki pria idaman lain. Pelaku menduga, korban menjalin amara terlarang 3 bulan dengan istrinya. Pelaku juga tidak mengetahui keberdaan istrinya yang masih tinggal di Bali.

Sebelum kejadian, Kamis (13/4) malam pelaku yang datang dari Jember begitu tiba di Bali, tidur di kamar kos korban yang tak lain temannya sendiri.

Saat itulah, pelaku mengaku memiliki masalah keluarga dan menanyakan perihal hubungan istrinya dan korban. Namun hal itu dibantah korban yang ngotot tidak mengakui ada hubungan khusus dengan istri pelaku.

Meski didesak, korban selalu mengelak hingga terjadilah keributan. Pelaku masuk kamar mandi kemudian ketika keluar melihat korban mengambil pisau dari dalam tas hitam milik pelaku.

Melihat hal itu, pelaku berusaha merebut pisau namun korban sempat hendak melukai pelaku. Hingga akhirnya pisau tersebut direbut pelaku mengakibatkan pelaku luka pada telapak tangan kanan dan pisau yang berhasil direbut dipakai melukai leher korban.

Akibat tusukan itu korban roboh bersimbah darah. Usai menghabisi korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Barat. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Wijaya membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih dalam penyidikan pihak Polsek Denpasar Barat. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini