Asrama Mahasiswa Papua Dikepung Polisi, Komnas HAM Turun Tangan

19 Juli 2016, 09:30 WIB
(Komisoner Komnas HAM RI, Natalius Pigai/net)

Kabarnusa.com – Pengepungan asrana mahasiswa Papua oleh kepolisian dan ormas pada tanggal 15 dan 16 Juli 2016 di Yogyakarta mendapat perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Untuk itu, Komnas HAM akan memantau dan menyelidiki peristiwa pengepungan mahasiswa Papua oleh kepolisian dan ormas pada 15 dan 16 Juli 2016g.

Komisoner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan, penyelidikan atas pengepungan asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta ini berbasis pada UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik.

“Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada gubernur DIY, Kapolda DIY, pihak korban dan pihak terkait,” kata Natalius dikutip rmol.co Selasa (19/7/2016)

Komnas HAM, akan turun ke Yogyakarta pada hari Selasa hari ini, Rabu dan Kamis.

Kata dia, penyelidikan yang dilakukan guna menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM juga untuk melihat fakta peristiwa berdasarkan data dan fakta.

Pihaknya juga akan menggali informasi berdasarkan penyelidikan yang objektif, Imparsial dan transparan.

“Hal ini dilakukan demi terpenuhinya rasa keadilan bagi semua pihak,” imbuh Natalius. (wan)

Berita Lainnya

Terkini