![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Gadis usia 12 tahun sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Kabupaten Jembrana, Bali terancam putus sekolah. Itu lantaran, dia melahirkan bayi di luar nikah minggu lalu secara prematur.
Tragisnya, Bunga yang asal dari Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana berbadan dua hingga melahirkan secara prematur, diduga akibat ulah bejat pria berinisial Ilh (35), tidak lain kakak iparnya.
Pria asal Desa Air Kuning, Jembrana dan tinggal indekos di dekat rumah korban. Dia tega menggarap berkali-kali sejak beberapa bulan lalu.
Akibatnya, Bunga hamil dan harus melahirkan secara prematur di rumahnya dengan bantuan bidan bersalin.
“Kami sama sekali tidak tahu kalau keponakan kami hamil. Kedua orang tuannya juga tidak tahu. tiba-tiba dia (korban) sudah melahirkan,” ujar Gusti Kade Sur (45), paman korban, Senin (2/11/2015).
Begitu korban melahirkan, dia dan kedua orang tua korban, langsung menanyai Bunga, siapa pria yang telah menodainya.
Dari pengakuan korban, akhirnya terungkap perbuatan bejat kakak ipar korban.
“Yang membuat kami jengkel, pelaku tenang-tenang saja. Apalagi pelaku sudah punya istri dua. Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegas Suriasa.
Karena itulah, orang tua korban melalui paman korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana dan berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
“Keponakan saya melahirkan seminggu lalu dan bayinya laki-laki. Sekarang dia belum sehat betul dan saya berharap ponakan saya bisa melanjutkan sekolah,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra membenarkan, pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara itensif,pelaku juga sudah kami amankan tadi. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” imbuhnya. (dar)