![]() |
Tim Monev Balai Karantina Ikan Kelas 1 Denpasar sedang melakukan uji kandungan formalin |
Kabarnusa.com– Balai Karantina Ikan kelas 1 Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan
Kelautan (Diskanlaut) Kabupaten Tabanan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kesegaran ikan, residu dan cemaran bahan berbahaya di Pasar Pesiapan, Tabanan, Bali, Senin (25/1/2016) siang.
Dari kegiatan tersebut, Tim monev mengambil lima sampel jenis ikan yang diambil dari dua orang
penjual ikan di Pasar Pesiapan.
Lima sampel ikan tersebut yakni ikan sudang dan teri yang asalnya dari Tabanan, Ikan layang dan
udang dari Jembrana dan ikan cumi-cumi dari Jawa.
Tim langsung melakukan pemeriksaan kandungan formalin terhadap ikan sampel tersebut langsung di lapangan.
Sementara untuk pemeriksaan kandungan bakteri dan virus serta kandungan logam berat, akan dilakukan di laboratorium milik Balai Karantina Ikan di Denpasar.
Terkait hasil Monev dari Tim Karantina Ikan tersebut, Kepala Diskan Tabanan Made Subagia menyatakan ikan di Pasar Pesiapan tidak mengandung formalin.
“Berdasarkan laporan sementara dari Tim Monev Karantina dan staf Diskan, lima sampel ikan yang
diperiksa nihil mengandung formalin,” ujarnya.
Menurut Subagia, hasil tersebut sama seperti hasil tahun lalu saat dilakukan monev di Pasar Dauh
Pala. “Hasil monev tahun lalu tidak ada temuan ikan yang mengandung formalin, residu dan cemaran berbahaya lainnya,” tambah Subagia.
Sementara untuk hasil monev tahun 2014 di Pasar Tabanan, pernah ditemukan satu sampel yakni ikan teri asal Medan yang mengandung formalin. “Setelah dilakukan pembinaan, tidak lagi ditemukan ikan yang mengandung formalin,” tegasnya. (gus)