Awali Inklusi Kesadaran Pajak, DJP Bali Kumpulkan Ratusan Akademisi

12 Desember 2017, 21:40 WIB
IMG 20171127 151936
Kepala DJP Bali Goro Ekanto

DENPASAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mencanangkan program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan dengan mengundang kalangan akademisi.

Pajak sebagai sumber penerimaan Negara, memberikan kontribusi yang sangat besar kepada Negara. Sebanyak +/- 75% penerimaan Negara berasal dari pajak. Namun disayangkan, kondisi kepatuhan masyarakat saat ini masih sangat rendah.

Untuk itu, sebagai upaya penanaman kesadaran pajak sejak dini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mencanangkan program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.

Untuk menyukseskan program tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali bekerja sama dengan Koordinasi Perguruaan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII, mengadakan sosialisasi pajak kepada 150 dosen dari 65 Perguruan Tinggi di Bali.

Bertempat di Aula Kopertis VIII, Jalan Trengguli Denpasar, acara ini dibuka oleh Koordinator Perguruaan Tinggi Swasta Prof. DR I Nengah Dasi Astawa.

Astawa mengatakan dosen sebagai pengajar yang mengantarkan materi kepada Mahasiswa harus paham tentang pajak, karena dengan adanya program ini, maka seluruh mahasiswa akan dikenalkan tentang pajak melalui mata kuliah wajib umum.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto menyampaikan, untuk meningkatkan kepatuhan diperlukan solusi yang mengakar yakni dengan memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai pajak sejak dini kepada seluruh peserta didik.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali Riana Budiyanti menambahkan, tujuan acara ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pada pendidikan tinggi tentang keuangan Negara/APBN, kontribusi pajak dalam APBN, belanja pendidikan, serta urgensi pembelajaran pajak pada pendidikan tinggi.

Program inklusi kesadaran pajak merupakan program jangka panjang, yang hasilnya baru bisa dirasakan beberapa tahun ke depan. Diperlukan sinergi dari banyak pihak untuk terus mengawal pelaksanaan program ini. (gek)

Artikel Lainnya

Terkini