AWK Siap Hadapi Pelaporan di Mabes Polri dan Badan Kehormatan DPD

14 Desember 2017, 14:58 WIB
arya
Anggota DPD RI utusan Bali Arya Wedakarna (AWK)

DENPASAR – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengaku siap menghadapi pelaporan berbagai pihak termasuk anggota DPR RI Lukman Edy terhadap dirinya baik di Mabes Polri maupun di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penegasan itu disampaikan senator yang disapa AWK di hadapan awak media di Kantor DPD Perwakilan Bali Renon, Denpasar, Rabu (13/12/2017).

Sejumlah keyakinan dan argumentasi disampaikan AWK yang menguatkan dirinya tidak terkait dengan aksi-aksi penolakan maupun dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) saat safari dakwah di Pulau Dewata 8-9 Desember 2017.

“Semua pernyataan dan bukti-bukti yang saya sampaikan bisa dilihat di media sosial, termasuk juga jika akan diperiksa silakan baik Mabes Polri atau Cyber Crime Polda Bali. Belum pernah ada pernyataan keluar dari seorang Arya Wedakarna untuk menyampaikan penolakan,” ujarnya.

AWK berdalih, pernyataan yang dilontarkan semata karena menjalankan fungsi sebagai anggota DPD yang diminta masyarakat untuk mengambil sikap terhadap berbagai persoalan termasuk adanya penolakan ormas terhadap kehadiran UAS di Bali.

Ia memberikan argumen bahwa saat ini tengah ramai isu-isu yang hangat tentang PKI dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dengan demikian, pengertian bahwa dirinya menolak UAS, tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena dalam hal ini dia memberikan pesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap apapun.

“Keberadaan saya, sama sekali tidak ada hubungannya dengan enam ormas yang menolak UAS, kami tidak ada hubungan struktural,organisasi dan komunikasi dalam kegiatan yang dituduhkan,” tegasnya.

Terhadap semua pelaporan baik di Mabes Pori dan Badan Kehormatan DPD, AWK mengaku siap untuk berproses sesuai aturan dan perundangan yang berlaku dan menghormati supremasi hukum.

Pihaknya menghormati dan menyambut baik adanya pelaporan oleh anggota DPR Lukman Edy kepada BK DPD RI. Sebab, dengan adanya itu, maka akan bisa memperjelas secara gamblang persoalannya.

Dipihak lain, dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan lembaga-lembaga negara lainnya termasuk dengan anggota dan pimpinan DPD RI. Jika nantinya pelaporan itu dilanjutkan, dirinya siap untuk berproses di Badan Kehormatan DPD.

Dia akhir peryataan sikapnya AWK mengingatkan pihak-pihak yang melaporkan dirinya baik tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi, politisi, termasuk kalangan media cetak dan online yang salah mengutip atau menyebarkan fitnah, berita palsu terkait hal ini, dia akan mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan balik sesuai UU. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini