Mangupura – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengharapkan para pelaku usaha memahami standar keamanan dan kualitas produk UMKM sehingga bisa memiliki daya saing.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Dr. Penny K. Lukito mengungkapkan, sejalan Visi-Misi Presiden 2019-2024, Badan POM membangun visi Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan gotong-Royong.
“Visi ini akan diwujudkan melalui empat visi. Dua di antara visi Badan POM terkait langsung dengan kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing,” ujar Penny di Kuta, Badung, Kamis (5/3/2020).
Dalam kerangka itulah, Badan POM menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendampingan UMKM untuk percepatan perizinan, dialog mengenai kendala dan permasalahan yang dihadapi UMKM, serta bincang-bincang dalam talkshow terkait peluang ekspor.
Untuk mewujudkan misi ke-2 untuk memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Serta misi ke-4 yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.
Penny mengakui masih ada stigma di kalangan pelaku usaha bahwa untuk memeroleh izin edar Badan POM sulit dan mahal.
“Untuk menghapus stigma ini, selama tiga tahun terakhir Badan POM semakin intensif meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk percepatan perizinan secara berkesinambungan,” tandasnya dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Dengan tetap memerhatikan aspek keamanan (safety), mutu (quality) dan khasiat (efficacy) produk. Tujuannya adalah mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) dan meningkatkan daya saing industri obat dan makanan.
Berbagai perbaikan pelayanan publik telah dilakukan oleh Badan POM.
Mulai dari deregulasi, simplifikasi/penyederhanaan proses bisnis perizinan, digitalisasi pelayanan, hingga perluasan akses pelayanan publik oleh petugas Badan POM melalui coaching Clinic, desk consultation, live chat, dan seminar online.
Badan POM berkomitmen memberikan dukungan untuk peningkatan daya saing UMKM.
Sejalan dengan misi Badan POM, secara khusus keberpihakan Badan POM untuk UMKM diberikan melalui bimbingan teknis cara pembuatan produk yang baik, pendampingan untuk pemenuhan standar.
Selain itu, insentif biaya registrasi PNBP 50% dan sampling serta uji produk untuk pendaftaran (pangan) oleh Badan POM, (4) coaching clinic atau desk consultation untuk sertifikasi sarana dan registrasi produk.
Kelima aplikasi Istana UMKM (berisi informasi regulasi, teknologi proses produksi, pemasaran, permodalan, dan manajemen usaha bagi UMKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional).
Pihaknya mendorong industri Obat Tradisional (OT), Suplemen Kesehatan (SK), dan Kosmetik (Kos) di Indonesia tumbuh berkembang seiringperubahan gaya hidup masyarakat.
Masyarakat semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan.
Seperti kecenderungan menggunakan atau mengonsumsi produk berbahan alam (tren back to nature) untuk memelihara kesehatan maupun meningkatkan daya tahan tubuh.
Industri dan usaha OT, SK, Kos didominasi oleh industri/usaha Skala mikro, kecil, dan menengah (95% UMKM).
UMKM ini berperan penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional. Sebagai contoh, sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, jumlah UMKM obat tradisional menunjukkan peningkatan dari 626 menjadi 672 UMKM OT.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan industri obat tradisional (IOT) dari 124 IOT pada tahun 2017 menjadi 129 IOT pada tahun 2019. UMKM kerap menghadapi kendala dan tantangan untuk dapat berkembang.
Kendala tersebut antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran dan sumber daya manusia (SDM). Badan POM bersama lintas sektor terkait di Pusat dan Daerah bekerja sama melakukan intervensi untuk mengatasi kendala dan permasalahan ini.
Beberapa UMKM telah mampu memenuhi ketentuan. Namun demikian sebagian UMKM lain masih kesulitan memenuhi ketentuan.
Misalnya ketentuan dalam melakukan registrasi atau notifikasi produknya dengan baik dan tidak menggunakan bahan yang dilarang. Badan POM juga memfasilitasi UMKM melalui intervensi percepatan dan bimbingan teknis.
Khususnya untuk mengatasi kendala dan permasalahan dalam pemahaman regulasi, perizinan sarana dan produk, serta proses produksi/keterbatasan kemampuan dalam penerapan good manufacturing process (GMP).
Badan POM terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi, untuk mempermudah dan mempercepat pendaftaran produk obat dan makanan.
Prioritas perkuatan pelayanan publik merupakan bentuk dukungan Badan POMk Kepada kepada industri agar mampu menyediakan kebutuhan obat dan makanan bagi masyarakat serta meningkatkan ekonomi nasional melalui produk obat dan makanan yang berkualitas dan Kompetitif.
Kami mendorong pelaku usaha obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik untuk terus berinovasi dan melakukan terobosan agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta menembus pasar ekspor.
Badan POM siap memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha nasional dengan pelaku usaha negara lain. Provinsi Bali dikenal dengan perkembangan UMKM kosmetik (natural cosmetics) yang pesat.
Bahkan beberapa di antaranya telah melakukan ekspansi pemasaran ke luar negeri (ekspor). Pihaknya berharap capaian ini juga menginspirasi UMKM yang lain untuk mengembangkan produk berkualitas ekspor.
Pertumbuhan UMKM tentunya tidak lepas dari dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah setempat dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Oleh karena itu, Badan PO mengharapkan sinergi yang semakin erat dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendorong perbaikan kualitas produk sertam memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM.
Penny juga menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) serta sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dan Nomor Izin Edar untuk produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan.
“Kami mengapresiasi komitmen pelaku UMKM di Provinsi Bali dalam menerapkan cara pembuatan produk yang baik,” imbuhnya. (rhm)