Bagir Manan: Jurnalis Cari Upah Sendiri, Perusahaan Pers Tidak Sehat

29 Oktober 2015, 12:49 WIB

Kabarnusa.com – Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengungkapkan jika ada perusahana pers atau media membiarkan wartawannya mencari upah sendiri menandakan perusahaan tersebut sudah tidak sehat lagi.

Diakui Bagir, atas keluhan adanya wartawan yang tidak mendapatkan upah layak, pihaknya tidak punya kewenangan melarang atau bahkan menyetop perusahaan pers.

“Kami terbatas menegakkan kode etik, tak miliki kewenangan lebih,” katanya di Kota Jayapura, Papua, Rabu 28/10/2015).

Hanya saja, untuk memperbaiki pendapatan atau upah layak bagi wartawan, kata Bagir, ada Piagam Palembang, yang bisa dijadikan pedoman.

“Kami berkali-kali mendesak agar perusahan pers memberikan upah layak ke wartawannya,” imbuhnya dikutip Papuakita.com (sindikasi-kabarnusa.com).

Sementara untuk teguran keras kepada perusahana pers yang tidak membayar sesuai aturan atau gaji yang standar, banyak hal yang harus dilihat.

Pertama, Dewan Pers tak mengetahui secara riil, pembayaran di masing-masing perusahaan pers, sehingga tak bisa beraksi atau melakukan pengawasan.

Kedua,salah satu fungsi Dewan Pers melakukan pendataan pers tiap tahun.  Ini agar diketahui pers mana yang sudah memenuhi standar-standar. Itulah yang dimasukan dalam buku pendataan.

“Yang tak memenuhi itu akan kami tekankan. Kalau menuntut, Dewan Pers tak punya kewenangan termasuk negara,” sergahnya.

Hanya saja, menurut Bagir, Dewan Pers sangat mengecam, perusahaan pers yang dengan sengaja tak membayar atau membayar dengan upah kecil atau tak layak kepada juranlisnya,

“Kemudian, perusahaan pers itu mempersilahkan jurnalisnya mencari upahnya sendiri. Kalau ini terjadi, jelas sangat tak sehat,” tegasnya lagi.

Pihaknya pernah memberikan saran ekstrem. agar pemerintah tak menyediakan dana khusus untuk wartawan.  Alasannya, jika itu dilakukan, perusahaan pers bisa mengatakan, wartawannya sudah bisa mencari sendiri di luar dengan meminta dari pemerintah.

Dengan kondisi seperti itu, maka akan ada hubungan yang tak sehat diantara pekerja dan perusahaan pers dengan pemerintah.

Hanya saja, diakuinya, setiap wilayah punya masalah sendiri. Intinya, Dewan Pers sering kali mendesak agar sistem penggajian wartawan oleh perusahaan pers diperbaiki.

Sebenarnya, persoalan pengupahan bagi juranlis itu bisa didorong lewat Serikat Perusahaan Pers bersama Serikat Pekerja Pers yang ada di tiap perusahaan.

“Merekalah yang melihat aspek-aspek perusahaan itu,” sarannya. (ari)

Berita Lainnya

Terkini