Bahas Keamanan Wisatawan, Kapolda Sugeng Kumpulkan ForBali dan Ormas

31 Agustus 2016, 05:30 WIB
Pantai Kuta (ilustrasi/foto:Kabarnusa)

DENPASAR– Menyusul keluhan wisatawan yang merasa tidak nyaman saat demo disertai aksi bakar ban di Kuta belum lama ini Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto berencana mengumpulkan para tokoh masyarakat, pentolan LSM, ormas hingga petinggi ForBali.

Saat aksi demonstrasi tolak rencana reklamasi Teluk Benoa (RTB) disertai aksi pembakaran ban di sejumlah titik di Denpasar dan Badung Selatan pada 25 Agustus lalu, menyebabkan masyarakat termasuk wisatawan merasa tidak nyaman di Bali.

Dampaknya, terjadi pembatalan kunjungan wisatawan asing seperti dari Jepang.

Masalah keamanan inilah yang mendapat atensi khusus Kapolda Sugeng dengan mengundang para tokoh masyarakat, pemerintahan hingga LSM.

Polda Bali mengajak berbagai komponen masyarakat di Bali untuk duduk bersama membahas situasi keamanan di Bali pasca-demontrasi yang mengarah ke aksi anarkis tersebut.

Guna membahas upaya menjaga Kamtibmas dan situasi Bali yang kondusif, Kapolda Bali rencananya menggelar Simakrama dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait pada Rabu (31/8/2016), pukul 09.00 Wita, bertempat di Gedung Kemala Hikmah Polda Bali.

Surat Undangan Kapolda Bali Nomor B/7894/VIII/2016/Polda tertanggal 29 Agustus 2016. Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jendral Polisi Drs. I Nyoman Suryasta, atas nama Kapolda Bali menandatangani Surat Undangan tersebut.

Dalam daftar undangannya, terdapat nama Koordinator Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ( ForBali) Wayan Gendo Suardana.

Selain Gendo, Kapolda Bali mengundang gubernur Bali Made Mangku Pastika, ketua DPRD Bali, ketua-ketua Komisi DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ormas, sejumlah Bendesa Adat, Rektor sejumlah Perguruan Tinggi di Bali, Kapolres se-Bali, Ketua MUDP, ketua PHRI provinsi Bali, ketua-ketua Partai politik tingkat Provinsi Bali, dan tokoh-tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Totalnya terdapat 63 tokoh masyarakat dan instansi terkait yang diundang Polda Bali.

Dalam surat tersebut, disampaikan dua pertimbangan (rujukan) Polda Bali menggelar Simakrama tersebut. Pertama, mengingat Bali sebagai tujuan wisata dunia diperlukan situasi kamtibnas Bali selalu kondusif sehingga wisatawan dapat menikmati wisatanya dengan nyaman, aman dan damai; Kedua, telah terjadi unjuk rasa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016, (rhm)

Berita Lainnya

Terkini