Kendal – Meski grafik Covid-19 di Kabupaten Kendal mulai menurun, petugas gabungan unsur TNI Polri, Satpol PP serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah masih melakukan operasi Yustisi di beberapa lokasi.
Dalam operasi tersebut petugas terpaksa memberikan teguran secara langsung kepada puluhan orang yang didapati tidak disiplin protokol kesehatan. Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sosialisasi serta membagikan masker.
Operasi yustisi penanganan Covid-19 di sejumlah lokasi antara lain, pertokoan, rumah makan, ruang terbuka hijau (RTH), objek wisata desa, pasar desa, tempat olah raga dan vasilitas umum lainnya.
Perketat Prokes, Prajurit TNI Lakukan Operasi Yustisi di Hari Libur
Polsek Kaliwungu menggandeng stakeholder wilayah Kecamatan guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat mengenai pengawasan 5 M.
Acara di lakukan dengan apel konsolidasi di kantor kecamatan Kaliwungu hadir dalam kegiatan tersebut dari Polri 4 Personil, dari TNI 2 Personil. Satpol PP 9 personil, serta Dinas perhubungan 3 Personil, Senin (22/11/21).
Wilayah yang akan menjadi sasaran kegitan merupakan wilayah rentan resiko berkerumun. Petugas gabungan menyasar pada beberapa titik diantaranya adalah Jabal Nur Protomulyo, Tegal Polo Sukomulyo, Stadion Utama Kendal dan Taman Garuda Kendal.
Berdagang Boleh, Asal “Taat Prokes ya Pak”