Bali Bersih Sampah: Langkah Tegas Koster Sejalan Arahan Presiden Prabowo

Dengan optimisme, Koster menargetkan bahwa persoalan sampah di Bali akan selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2030.

7 April 2025, 07:57 WIB

Denpasar – Di Denpasar, sebuah kolaborasi besar sedang berlangsung untuk mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Pemerintah Pusat, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh dan terpadu.

Melalui Gerakan Indonesia Bersih Sampah, Satgas yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah siap bersinergi dengan berbagai pemerintah daerah guna menciptakan perubahan.

Di Bali, upaya ini sejalan dengan langkah progresif yang telah dirintis oleh Gubernur Wayan Koster.

Sebagai seorang pemimpin yang visioner dan berdedikasi, Koster memahami pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia memulai langkah ini dengan menetapkan berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum kuat.

Kini, ia memasuki fase tindakan, menunjukkan ketegasan dan ketulusan dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa hambatan, mengingat periode keduanya sebagai gubernur memberikan kebebasan untuk bertindak lebih fokus.

Komitmen tersebut terlihat dalam regulasi terbaru, Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dengan optimisme, Koster menargetkan bahwa persoalan sampah di Bali akan selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2030.

Ia bersyukur bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo, yang mendorong percepatan penanganan sampah secara nasional.

“Saya merasa situasinya kini lebih mendukung karena ada perhatian lebih dari pemerintah pusat, bahkan arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempercepat penanganan sampah, termasuk di Bali,” ungkap Koster saat membaca Surat Edaran tersebut di Jaya Sabha pada Minggu, 6 April 2025.

Koster juga telah mengadakan diskusi mendalam dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, untuk menggarisbawahi pentingnya prioritas penanganan sampah.

Diskusi ini mempertegas momen sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi agenda prioritas nasional.

AHY menekankan bahwa strategi komprehensif dan berkelanjutan telah dirancang dengan pendekatan berbasis teknologi dan infrastruktur. Pemerintah pusat, melalui Satgas yang dibentuk atas instruksi Presiden, bersinergi dengan daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kebijakan ini bersifat menyeluruh dan terintegrasi. Meski ujung tombaknya adalah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap hadir dengan dukungan kebijakan yang solid,” ujar AHY.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi Koster sebagai pelopor regulasi pengelolaan sampah di Indonesia.

Sejumlah regulasi yang diterbitkan, seperti Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, hingga SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, menjadi bukti keseriusan Bali dalam menanggulangi masalah ini.

Melalui langkah-langkah sinergis antara pusat dan daerah, harapan besar disematkan bahwa Indonesia, dimulai dari Bali, dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.***

Berita Lainnya

Terkini