Kabarnusa.com – Megaproyek penyediaan listrik bagi Bali lewat kabel di udara yang melintasi selat Bali atau “Bali Crossing” bakal menjamin pasokan listrik ke Pulau Dewata aman hingga 2020.
Mantan GM PLN Bali IBG Mardawa, mengungkapkan, nantinya terkait pembangunan Bali Crossing bakal dibangun tower setinggi 315 meter.
Dua lokasi dipilih untuk pembangunan tower yang berlokasi di Watu Dodol, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan Segara Rupek di Kabupaten Jembrana, Bali.
Model kabel yang dibuat melengkung dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas pelayaran seperti lintasan kapal, mengingat titik terendahnya masih mencapai 70 meter.
“Kabel itu akan membawa 1800 MW listrik ke Bali sehingga sistim kelistrikan Bali aman setidaknya sampai tahun 2020,” jelas Mardawa usai perpisahan dengan wartawan di Denpasar, Senin (3/2/2014).
Ditargetkan, pada 2017 sudah selesai pembangunannya dan mulai beroperasi.
Saat ini, sambung dia, sudah ada pemenang tender untuk pengerjaan proyek yang telah disetujui Menteri BUMN Dahlan Iskan itu.
Disebutkan, puncak beban listrik untuk pulau Bali mencapai 721 Mega watt (Mw) yang hampir sebagian besar pasokan memakai BBM.
Untuk daya yang tersedia mencapai 882 MW untuk melayani 950 ribu pelanggan yang 95 persennya adalah untuk Rumah Tangga (RT).
Hanya saja, pelanggan ini hanya menggunakan 35 persen dari daya yang tersedia dan sisanya digunakan oleh sekitar 400 pelanggan besar seperti hotel dan resort,
“Kebutuhan listrik di Bali yang tumbuh sekitar 9,3 persen setiap tahunnya dipasok dari kabel listrik dari Jawa sebesar 200 MW yang tahun ini akan ditambah lagi sebesar 200 MW,” tuturnya.
Selain itu, pasokan berasal dari PLTGU di Celukan Bawang dan Pesanggaran.
Menyoal pembangunan Pambangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bedugul, menurut Mardawa, secara teknis cukup memungkinkan. Bahkan beberapa titik telah dibor dan tinggal dipasangkan alatnya.
Sayangnya, pihak swasta yang membangun proyek itu belum memperoleh izin pengelolaan sehingga PLN hanya bisa menunggu saja. Dipihak lain masih banyak penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan energi alternatif itu. (gek)