Bali Gencarkan Pencegahan Rabies, Jembrana Jadi Fokus Utama Penanganan

Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies mengingat Pulau Dewata masih berstatus zona merah wabah tersebut.

28 September 2025, 21:52 WIB

Jembrana– Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies mengingat Pulau Dewata masih berstatus zona merah wabah tersebut. Fokus utama penanganan saat ini diarahkan ke Kabupaten Jembrana yang tercatat memiliki kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika tergigit HPR, seperti anjing, kucing, maupun monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Jembrana pada Minggu (28/9).

Ia menjelaskan, kecepatan penyebaran virus rabies dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh lokasi gigitan. “Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Data menunjukkan cakupan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari hingga September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing setiap bulan, dengan 96 kasus dikonfirmasi positif rabies. Bahkan, 49 dari 51 desa/kelurahan di Jembrana masih berstatus zona merah rabies.

Menyikapi hal ini, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak terkait, menggencarkan vaksinasi HPR di Jembrana. “Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” kata Dewa Indra.

Ia optimistis, konsistensi dalam upaya ini akan segera mengeluarkan Jembrana dari zona merah, yang pada akhirnya akan menjadi kunci bagi Bali untuk tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah oleh Kementerian Pertanian.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menegaskan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini