Bali Lakukan Pemeriksaan Khusus Penumpang dari Zona Merah

6 April 2020, 06:43 WIB
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengungkapkan, pembatasan dilakukan terhadap warga yang masuk melalui pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai/ist

Denpasar – Para penumpang atau warga yang berasal dari daerah atau negara berkategoro zona merah saat hendak datang ke Bali harus melewati pemeriksaan khusus dalam mencegah penularan virus corona Covid-19.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengungkapkan, pembatasan dilakukan terhadap warga yang masuk melalui pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai.

Indra mengatakan bahwa strategi satgas adalah membangun benteng pertahanan yang kuat karena covid ini datang dari luar.

Contohnya, Bandara Ngurah Rai pada kedatangan domestik, yang sebelumnya tidak dilakukan pemeriksaan maka sekarang sudah dilakukan respon pemeriksaan suhu tubuh, rapid test kepada penumpang yang riwayatnya datang dari luar negeri.

“Kami bekerja sama dengan otoritas bandara sudah memasang banner jalur khusus bagi penumpang yang datang dari zona merah, pekerja migran Indonesia dan WNA,” katanya menegaskan.

Ditambahkan, hingga saat ini, kedatangan penumpang di Pelabuhan Benoa sudah tidak ada lagi. “Namun meskipun begitu, kedatangan warga yang masuk melalui pelabuhan Gilimanuk dan pelabuhan Padangbai akan dilakukan pemeriksaan secara berlapis,” ujarnya.

Dengan menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Bali sudah menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial yang di prioritaskan untuk kelompok masyarakat miskin yang sudah diberikan skema melalui program keluarga harapan (PKH) dengan nilai yang ditambah dan jangka waktu diperpanjang.

“Ini, sekaligus pemberian bantuan pangan non tunai, dan pemberian bantuan sembako kepada pijat tunanetra karena saat ini mereka kehilangan pekerjaannya. Bantuan ini disalurkan setiap dua (2) Minggu sekali,” jelas Indra.

Pada bagian lain, guna mengurangi jumlah pasien positif Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali terus menghimbau agar masyarakat untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya.

Dalam mengurangi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah, dan seluruh masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, meyakini bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, bergatong royong melakukan upaya upaya pencegahan penyebaran corona. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini