Bali Zero Toleransi untuk Premanisme, Koster Minta Warga Aktif Melapor

Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik premanisme, pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan kepada aparat keamanan.

11 Mei 2025, 07:48 WIB

Bangli – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Bangli, 10 Mei 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan pernyataan tegas terkait pemberantasan premanisme di Bali.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik premanisme, pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan kepada aparat keamanan.

Gubernur Koster menginstruksikan aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan pecalang, untuk bersinergi memberantas tindakan premanisme di Bali.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan tidak kompromistis terhadap pelanggaran hukum, karena pembiaran akan menyebabkan masalah kecil berkembang menjadi besar dan tidak terkendali.

Pernyataan keras ini dilontarkan sebagai respons terhadap masih maraknya tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Bali, termasuk Bangli. Gubernur Koster menilai bahwa premanisme telah merusak nilai-nilai budaya Bali, mengancam tatanan sosial masyarakat, dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang damai dan beradab.

Ia menegaskan bahwa premanisme bukan bagian dari budaya Bali dan tidak boleh dibiarkan berkembang. Keamanan, menurutnya, adalah fondasi utama untuk menarik investasi dan wisatawan, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai.

Oleh karena itu, ia meminta aparat keamanan untuk bekerja sama memberantas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

Sikap tegas Gubernur Koster ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan menjadi sinyal kuat bahwa Bali, khususnya Bangli, berkomitmen untuk bergerak maju tanpa memberi ruang bagi tindakan-tindakan yang mengancam nilai budaya dan keamanan publik.

Langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan bidang keenam Bali Era Baru, yaitu “Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali,” yang menekankan pentingnya penguatan hukum dan budaya untuk menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

Gubernur Koster berharap Bangli dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari premanisme, sehingga pembangunan dapat tumbuh dan rakyat dapat sejahtera. ***

Berita Lainnya

Terkini