Bandara I Gusti Ngurah Rai Catat 98% Pertumbuhan Penumpang Periode Oktober 2021

4 November 2021, 01:12 WIB

AVvXsEgvEPvQhezql4qKNjxmIVeoRt6zE3 53vNvAWSePPNqNy954xLmW3mlj igO1KxE44mzBYmJxI2urFaIX2Trw xRCg rRqcPwzPB QPOR 7qS0cbV3lePib1ewSrojuxpuR9 cY7nVPH8IX0Tb04HYSZbSKinC5yK5KCHzAprsJJyGe EcR9ZUG9oae
 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu
gerbang masuk maupun keluar dari Pulau Bali mencatat pertumbuhan positif
penumpang di bulan Oktober 2021 mencapai 98% diikuti pesawat udara 81%./Dok. API Bandara Ngurah Rai

Badung – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuk maupun keluar dari Pulau Bali mencatat pertumbuhan positif penumpang di bulan Oktober 2021 mencapai 98% diikuti pesawat udara 81%. 

Melanasir data lalu lintas angkutan udara domestik yang datang maupun berangkat yakni perbandingan antara periode September dan Oktober tahun 2021.

“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sesuai dengan rekap data lalu lintas angkutan udara terdapat pertumbuhan hingga 98% penumpang pada bulan Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya, tentunya kami juga fokus kepada protokol kesehatan agar para penumpang dapat terbang dengan sehat dan selamat, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado.

Jika secara rinci penumpang selama bulan Oktober 2021 sebanyak 464.390 dibandingkan penumpang September hanya 234.939, kemudian 3.697 pergerakan pesawat udara sepanjang bulan Oktober 2021 dibandingkan 2.040 pergerakan pesawat udara untuk September 2021.

Bersinergi dengan KKP maupun maskapai seluruh calon penumpang  wajib diperiksa dokumen kesehatannya sebelum berangkat secara digital, memastikan hasil tes Covid-19 layak untuk terbang.

“Hal ini sangat penting melihat kondisi Covid-19 sudah menurun yang harus kita jaga,” sambungnya.

Pertumbuhan positif penumpang maupun pesawat udara di bulan Oktober 2021 juga menjadi tren capaian terbanyak selama tahun 2021. 

Pihaknya mengimbau calon penumpang agar betul-betul memperhatikan syarat yang diberlakukan saat ini, untuk diketahui pertanggal 3 November 2021.

“Persyaratan, mengenai aturan yang diberlakukan bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan bisa menggunakan hasil uji tes negatif Antigen jika telah di vaksinasi dosis 2 sedangkan hasil uji tes PCR bagi penumpang vaksin dosis 1,” jelasnya.

Dengan diimplementasikannya persyaratan penerbangan yang lebih mudah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diharapkan dapat lebih meningkatkan jumlah wisatawan menuju ke Pulau Bali, dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan. (Ahmad Rizki)

Artikel Lainnya

Terkini