Bandara Ngurah Rai Siagakan 1.677 Personil Gabungan saat Peniadaan Mudik Lebaran

7 Mei 2021, 00:00 WIB

Bandara Ngurah Rai,tetap beroperasi, tetapi hanya melayani bagi calon
penumpang yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka
dikecualikan bisa melakukan penerbangan/Dok. Humas Cabang API Ngurah
Rai.

Badung – Posko Terpadu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
menyiagakan 1.677 personil gabungan secara bergantian melakukan pengamanan
untuk mendukung pelaksanaan peniadaan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri
1422 Hijriyah.

Petugas terus melaksanakan tugas bersinergi dengan unsur keamanan eksternal
seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara.

Guna memastikan kelancaran operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah
Rai Bali pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kantor
Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Siagakan Posko Terpadu pengendalian transpotasi udara.

Sesuai kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus
Disease (Covid-19) melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor
13 Tahun 2021, dilakukan pembatasan peniadaan mudik dari 6 – 17 Mei 2021
kepada masyarakat pada momen lebaran.

Bandara Ngurah Rai,tetap beroperasi, tetapi hanya melayani bagi calon
penumpang yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka dikecualikan
bisa melakukan penerbangan.

“Maskapai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang beroperasi
pada penerbangan dimasa peniadaan mudik berdasarkan planning schedule flight,
Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar,
Surabaya dan Kupang,” jelas Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali
dalam rilis, Kamis 6 Mei 2021.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah masa peniadaan mudik Hari Raya Idul
Fitri 1442 Hijriah dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada
pembatasan penerbangan tetap kondusif, utamanya pada proses verifikasi bagi
calon penumpang yang dikecualikan.

“Posko terpadu dimaksimalkan untuk yaitu memastikan pelayanan operasi
penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan
penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,”
jelasnya.

Posko terpadu ini beroperasi selama 19 (6 – 24 Mei 2021) mengikuti jam
operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,pukul 07.00 – 20.00 WITA.

Terkait operasional masa pembatasan penerbangan selain penerbangan kategori
khusus, penerbangan kargo juga dilayani, “Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap
disiagakan jika ada penerbangan yang urgent seperti medical flight dan
military flight.

Meski ada pembatasan penerbangan, pihaknya komitmen tetap menjaga layanan
kepada kepengguna jasa, Calon penumpang dengan kepentingan penerbangan
dikecualikan dihimbu agar memastikan dokumen sesuai syarat sebab saat di
Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali akan ada 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation
Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini