![]() |
Bandesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet/ist |
Gianyar – Bandesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet
menyampaikan desa adat dengan kekuatan captive market yang dimiliki, harus
berani mengambil keputusan untuk mendirikan toko ritel Tenten Mart Desa Adat.
Selain itu, harus mendorong krama desa adat untuk mendirikan Penggak Mart.
Seperti dilakukan Desa Adat Guwang, akhirnya menjadi Desa Adat pertama yang
mendirikan toko ritel milik Desa Adat, Tenten Mart Desa Adat di Kabupaten
Gianyar.
Toko ritel yang terletak di Jalan Utama Guwang-Sukawati, persis di sebelah LPD
Guwang tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Gianyar bersama Bandesa Agung,
Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet pada Jumat, 18 Juni 2021.
“Ini adalah bagian penting dalam upaya menjaga eksistensi Desa Adat dengan
mendorong Desa Adat untuk mandiri dalam ekonomi,” ungkap Bandesa Agung.
Selama ini potensi market lebih banyak dimanfaatkan oleh tamiu, dan Desa Adat
belum terdorong untuk merebut peluang tersebut. Padahal menurut Ida, dari data
Bali Business Network, ada potensi besar di sektor riil di Bali khususnya di
sektor ritel.
“Jika ini mampu dimanfaatkan, maka Desa Adat akan mampu membiayai dirinya
sendiri dalam melaksanakan panca yadnya, tidak membebani krama adat, bahkan
bisa memberikan lapangan pekerjaan dan peluang peluang lain bagi krama,”
jelasnya.
Pada pandemi COVID-19 saat ini yang membawa dampak sangat besar bagi
perekonomian Bali, keberadaan Tenten Mart Desa Adat sangat strategis bagi Desa
Adat.
Selain memberikan opsi kepada krama adat untuk mendapatkan barang – barang
kebutuhan dengan harga yang lebih baik, perputaran ekonomi juga bisa terjadi
di internal desa adat dengan prinsip dari, oleh dan untuk desa adat.
“Krama berbelanja dengan harga lebih murah atau minimal sama dengan minimarket
berjaringan, tetapi keuntungan kembali lagi untuk membiayai desa adat
mempertahankan eksistensi warisan leluhur dan membiayai panca yadnya, ini luar
biasa,” tegasnya.
Dengan kekuatan krama adat dan sistem di Desa Adat, tidak ada alasan Desa Adat
takut untuk mendirikan toko ritel.
Asalkan menurut Ida, berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak yang tepat
sehingga bisa diarahkan dengan baik. Kedepan, Bandesa Agung berharap segera
terealisasi di 1000 Desa Adat di seluruh Bali.
“Dengan solusi yang tepat diberikan oleh Pusat Distribusi Bali, ada 1000 Desa
Adat yang berpotensi mendirikan usaha ritel berbasis Desa Adat, yang membawa
manfaat besar bagi krama adat, warung, kios dan toko milik krama adat serta
krama Bali secara umum.” tambahnya.
Sistem unik dan tepat sasaran yang digunakan dalam pengelolaan Tenten Mart,
membuat keistimewaan sendiri yakni kehadiran Tenten Mart tidak membunuh
warung, kios atau toko lain milik krama adat. (rhm)