Bangun Kantor Bhabinkamtibmas, Kapolres Jembrana Tak Ingin Berjarak dengan Rakyat

14 Januari 2017, 20:27 WIB

JEMBRANA – Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo meluncurkan gagasan kreatif dengan membangun Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat. Polisi menjadi pengayom, penlindung dan sahabat masyarakat, rupanya benar-benar ingin diwujudkan oleh Polres Jembrana.

“Mendekatkan polisi dengan masyarakat merupakan cara paling ampuh, sehingga tidak ada lagi jarak antara polisi dengan masyarakat,” tutur Djoni, Sabtu (14/1/2017). Ditegaskan, dengan konsep ini dipastikan situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik.

Karenanya, Kapolres Djoni meluncurkan gagasan kreatif dengan membangun Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di pedesaan.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas adalah aparatur kepolisian yang diberikan tugas dan kewenangan untuk mengelola kantibmas ditingkat desa dan harus selalu hadir dan ada di tengah masyarakat desa binaannya. “Untuk mencapai ini salah satunya harus ada Rumah Kantor Bhabinkamtibmas,” terang Djoni.

Saat acara peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Djoni mengungkapkan, tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam persoalan kamtibmas, tapi juga hadir dalam berbagai kesulitan masyarakat.

Dijelaskan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas berfungsi sebagai rumah sekaligus kantor bagi Bhabinkamtibmas. Tujuannya agar Bhabinkamtibmas selalu siap jika dibutuhkan oleh masyarakat dan selalu dekat dengan masyarakat.

Sulit membayangkan, jika Bhabinkamtibmas berada jauh dari masyarakat desa binaannya, tentu saat dibutuhkan untuk penyelesaian masalah yang membutuhkan waktu lama. Demikian pula. saat dicari Bhabinkamtibmasnya tidak ada, tentu tidak berjalan maksimal pelayananya.

Pihaknya membangun Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini agar lebih dekat masyarakat dan bisa secara bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Pihaknya menyadari, polisi memiliki hambatan yakni, rasio jumlah anggota polisi yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk, perangkat pendukung yang masih minim dan berbagai hambatan lainnya.

Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan diperlukan peran serta masyarakat untuk pro aktif berswadaya menciptapkan kamtibmas yang kondosif. Dikatakan, kesinambungan antara Polri dan masyarakat harus terus digalakan kerjasama tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa.

Mengingat tiga pilar ini adalah konci penyelesaian perkara di desa dan bisa dilakukan di Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Tidak semua masalah atau perkara diselesaikan di pengadilan karena keadilan yang sebenarnya ketika antar salah satu pihak lainnya bisa  menerima penyelesaian damai.

“Hukum adalah pedang terakhir untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya. Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Pohsanten, Mendoyo ini lanjut Kapolres Jembrana merupakan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas yang keempat yang diresmikan. Pihaknya berharap semua desa di Jembrana bisa memiliki Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.

Acara peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut dihadiri pula oleh sejumlah anggota DPRD Jembrana, unsur Muspika Kecamatan Mendoyo, para Perbekel dan Bendesa se Kecamatan Mendoyo, tokoh masyarakat dan tokoh Agama se-Kecamatan Mendoyo.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini