Bangun Tower Terpadu, Gubernur Koster Ingin Jadikan Wisata Baru di Bali

“Banyak tower terkenal di dunia, seperti Eiffel Tower, Tokyo Tower, Toronto Tower, dan lainnya. Kita juga akan bangun di Bali, namun dengan fungsi yang lebih lengkap. Sehingga tower ini juga ke depan akan menjadi sentra daya tarik wisata baru di Bali," ucap Gubernur Wayan Koster.

27 November 2021, 22:21 WIB

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster mengajak semua lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk berperan serta mencerdaskan masyarakat.

Perkembangan teknologi informasi selain memberikan bermanfaat, namun juga telah membawa degradasi terutama untuk anak muda. Banyak media informasi yang dirasanya kurang tepat, bahkan banyak menjurus ke hoax.

Ini tentu sangat berbahaya, apalagi saat ini kecenderungan semakin banyak waktu anak-anak kita berinteraksi dengan media sosial.

Panglima Jenderal Andika Perkasa Pastikan Kesiapan Keamanan KTT G20 di Bali

“Di sini saya harapkan peranan lembaga penyiaran untuk proaktif lagi menawarkan siaran yang berkualitas,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan, dalam usaha media penyiaran turut aktif dalam membentuk tatanan perilaku masyarakat, KPID juga diharapkan agar tidak menjaga jarak dengan lembaga penyiaran.

“Kehadiran KPID itu sangat penting bagi lembaga penyiaran, dalam usahanya membimbing dan lembaga penyiaran. Aspek kemitraan dan pembinaan harus dikedepankan, sehingga lembaga penyiaran tidak masuk jurang. Jangan sudah terlanjur masuk jurang baru KPID bersusah payah menyelamatkan,” ujarnya.

Wagub Cok Ace Sebut Pariwisata sebagai Bonus dalam Konsep Ekonomi Kerthi Bali

Ke depan, lanjutnya, sesuai amanat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana salah satunya mengamanatkan sistem perpindahan siaran dari analog ke digital, maka lembaga penyiaran khususnya di Provinsi Bali harus bersiap dengan perubahan tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa mengatakan acara ini merupakan implementasi dari UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa KPI dan KPID mempunyai tanggung jawab berupa pembinaan, pengawasan, teguran ke lembaga penyiaran, hingga memberikan penghargaan untuk lembaga penyiaran televisi dan radio.

Ribuan Bikers HDCI Ramaikan ‘Berkibarlah Benderaku’ di Bali

“Ini adalah salah satu wujud fungsi tersebut yaitu memberikan penghargaan bagi lembaga penyiaran serta insan yang berprestasi dan mempunyai kontribusi bagi dunia penyiaran,” bebernya.

Pihaknya melibatkan tujuh juri independen yang datang dari berbagai kalangan seperti dari MDA, artis, pasikian yowana, akademisi, seniman dan wartawan.

Ia pun mengaku konten-konten siaran tahun ini semakin kreatif, inovatif dan inspiratif dalam menyuguhkan siaran untuk mendidik masyarakat.

Astra Motor Bantu Skutik Genio Dukung Operasional Gerakan Feed Bali

Tahun ini nominasi diikuti oleh sekitar 30 lembaga penyiaran radio dan 15 lembaga penyiaran televisi untuk memperebutkan 6 penghargaan untuk kategori televisi dan 5 penghargaan untuk kategori radio.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya kami juga memberikan penghargaan lifetime achievement untuk tokoh yang berperan penting dalam dunia penyiaran di Bali, sekaligus telah memberikan sumbangsih pikiran terjadap lembaga penyiaran,” tutupnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini