Badung – Bank Indonesia telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan hal itu pada hari terakhir The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Minggu 12 Desember 2021.
Dijelaskan Destry Damayanti, BI bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek, antara lain dari sisi produksi untuk meningkatkan produktivitas.
Bank Indonesia Ajak Korporasi Besar Bersinergi dengan Pelaku Usaha Lokal
Pada Fintech Visionary Talk II di IFS 2021, perwakilan pemerintah yakni Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida duduk bersama untuk membahas peranan jasa keuangan digital untuk mendukung sektor UMKM.
Destry Damayanti mengungkapkan, BI bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek dan memperluas akses pemasaran melalui onboarding serta memanfaatkan transaksi pembayaran digital untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing dan berkelas.
Upaya itu semua dilakukan melalui QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 95% merupakan UMKM.
Pengembangan Inklusif Keuangan Dukung Kebijakan Moneter Bank Indonesia