![]() |
Ketua TP PKK Prvinsi Bali, Putri Suastini Koster/Dok. Humas Pemprov Bali |
Denpasar – Ketua TP PKK Kabupatebn/Kota yang diminta mendistribusikan bantuan
sosial ke desa-desa dengan tepat sasaran serta tetap menjaga protokol
kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Prvinsi Bali, Putri Suastini Koster saat
menyerahkan bantuan sosial lanjutan program PKK “Menyapa dan Berbagi” untuk
Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar, bertempat di
Jayasabha, Denpasar, Selasa (27/7/2021).
Program itu merupakan lanjutan penyaluran bansos dari roadshow PKK ke
Kabupaten/Kota, namun karena kebijakan PPKM, maka bantuan tersebut disalurkan
di kediaman resmi Gubernur Bali.
“Bansos tersebut harusnya saya serahkan langsung ketika terjun ke
kabupaten/kota melalui kunjungan kerja, namun karena kebijakan PPKM oleh
pemerintah, maka harus kita hormati dan penyerahan berlangsung sekarang,”
jelasnya.
Ia menekankan, teknis penyaluran bantuan, tentu saja tetap berpedoman dengan
aturan PPKM yang berlaku. “Di samping itu, kita harus memberikan contoh ke
masyarakat tentang protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak,” ucapnya.
Pada bagian lain, Putri melihat jika dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat
akhir-akhir ini bukan karena penerapan PPKM semata, namun karena dampak dari
bulan-bulan sebelumnya karena pandemi ini telah melumpuhkan sektor ekonomi.
Pemerintah dan juga TP PKK tidak tinggal diam selama ini dalam membantu
meringankan beban masyarakat. “PKK, sudah menyalurkan bantuan sekitar 410 ton
beras sampai masker kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam program PKK Menyapa dan Berbagi, pihaknya menyalurkan bantuan berupa
satu ton beras untuk 50 orang yang masing-masing orang mendapatkan 20 kg, 30
kaleng susu pediasure 850gr untuk 10 balita gizi buruk, serta masing-masing 1
box masker beserta 31 eksemplar majalah HATINYA PKK.
“Jadi masing-masing Kabupaten/Kota akan mendapatkan sesuai itu, saya harap
bisa didistribusikan dengan tepat,” imbuhnya.
Selain itu, seniman serba bisa itu juga meminta anggaran TP PKK di
Kabupaten/Kota untuk dialihkan untuk kegiatan bantuan sosial bagi masyarakat
terdampak pandemi Covid-19. (rhm)