DENPASAR – Polda Bali memberikan piagam penghargaan kepada PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) Denpasar atas bantuan dan kerja sama selama ini dengan jajaran Polda Bali.
Kerja sama antara Polda Bali dengan PT SSI dalam mengungkap kasus kejahatan skimming yang selama ini menjadi atensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan kepolisian internasional.
Penghargaan diserahkan kepada PT SSI Denpasar oleh Dirreskrimsus AKBP Anom Wibowo di halaman belakang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (25/1/2018).
Penghargaan bentuk penghormatan atas dedikasinya selama berdinas di Ditreskrimsus Polda Bali dan memberikan motivasi kepada personil lainnya agar mampu bersaing secara positif dalam kinerja sesuai tugas dan fungsinya.
Skimming merupakan suatu kejahatan dengan teknik pencurian uang nasabah bank dengan memanfaatkan peralatan semacam router yang berfungsi merekam magnetic stripe code yang terdapat pada kartu ATM korban yang sebagian besar adalah wisatawan asing dan domestik yang sedang berlibur di Bali.
Diketahui, PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) berdiri sejak 1996, dengan misi memberikan dukungan pelanyanan prima dalam pengelolaan sarana teknologi komputer.
Dalam perkembangannya PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) semakin tumbuh dan terus meningkat profesionalismenya sejalan dengan perubahan teknologi dan bisnis pada umumnya khususnya di sektor perbankan.
Sering meningkatnya kepercayaan dari pelanggan maupun mitra usaha dan dengan didukung sumber daya manusia yang handal PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) telah memiliki jaringan kantor di seluruh Indonesia.
Selain itu, bekerja sama dengan beberapa BUMN maupun perusahaan swasta besar di Indoensia, diantaranya PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Bank Maybank Tbk, ABN Amro Bank dan lain-lain.
Beberapa kasus berhasil diungkap berkat kerja sama aparat dengan PT SII di Bali yakni Penangkapan 2 (dua) pelaku skimming berkewarganegaraan Bulgaria dengan TKP mesin ATM Bank Negara Indonesia (BNI) yang terletak di areal mini market Cocomart Batu Bulan, Sukawati, Gianyar, tahun 2015.
Tahun 2017, 2 (dua) pelaku skimming berkewarganegaraan Bulgaria kembai diringkus dengan TKP mesin ATM Bank BNI yang berlokasi di kawasan wisata Lovina, Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Buleleng.
Terakhir, aparat juga berhasil mengungkap kasus skimming di wilayah Polsek Kuta Utara, Polres Badung.
“Semoga penghargaan ini dapat memberikan motivasi terhadap PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) Denpasar untuk terus dapat menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali dan jajarannya, dalam hal pengungkapan kejahatan skimming maupun kejahatan perbankan lainnya yang menjadi bidang tugasnya,” ungkap Dirreskrimsus AKBP Anom Wibowo. (rhm)