Banyak Tokoh Beri Kesaksian Keputusan Teluk Benoa Kawasan Suci

30 April 2016, 13:00 WIB

kawasan%2Bsuci%2Bkabarnusa

Kabarnusa.com- Beberapa tokoh masyarakat siap memberikan kesaksian bahwa pada Pasamuhan Sabha Pandita Parisada tanggal 9 April 2016 telah memutuskan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci.

Dalam rilis diterima Kabarnusa.com, keputusan itu diambil setelah mendengarkan masukan-masukan Anggota Sabha Pandita yang beragam.

Ada yang mengusulkan agar selain ditetapkan sebagai Kawasan Suci, Parisada dipandang perlu secara tegas menyatakan penolakan atau larangan untuk mereklamasi,

Ida Pedande Gede Kerta Arsa dan Ida Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba.

Ida Acharya Agni Yognanda memandang tidak perlu ada Keputusan baru lagi tentang Teluk Benoa, dan cukup berpegang pada Bhisama No. 11/PHDI tentang KESUCIAN PURA.

Usulan lain akhirnya disetujui dan diputuskan adalah, menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci.

Hal itu antara lain dilontarkan Ida Rsi Agnijaya Mukti, dengan

“Parisada adalah majelis umat, bukan organisasi kemasyarakatan, sehingga tidak perlu ada pernyataan mendukung ataupun menolak reklamasi Teluk Benoa, tetapi cukup pada domain kesucian saja,” kata Ida Rsi Agnijaya Mukti kala itu, 

Ida Mpu Siwa Budha Daksa Dharmita juga menyatakan hal yang sama, memandang cukup menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci, tana memasukkan kata ‘’menolak reklamasi’’ seperti diusulkan Pandita lain.

Dari tiga alternatif usulan tersebut, Pasamuhan memutuskan memilih ‘’Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci.’’

Hal itu dinyatakan tokoh seperti Agung Suryawan Wiranatha dari Parasparos, Dr. Ketut Rahyuda, MSIE seorang gurubesar UNUD, Made Suryawan dari Forum Studi Majapahit, Mangku Suteja dari Suka Duka Pekerja Hindu, dan beberapa tokoh lainnya.

Mereka hadir sebagai peninjau dalam Pasamuhan Sabha Pandita tersebut.

Mereka melontarkan pernyataan itu untuk menanggapi pernyataan Ida Acharya Agni Yogananda di sebuah media online,  dimana dia menegaskan tidak ada Keputusan Pasamuhan Sabha Pandita 9 April bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Suci.

Yang disebutnya ada, memang benar di Teluk Benoa ada titik-titik suci dan kawasan suci. Jumlahnya bukan 70 seperti dilansir peneliti Tim Planologi UNHI Denpasar-ForBali, tetapi bisa ratusan, kalau dimasukkan pura-pura  yang lain maupun pemerajan  tiap keluarga Hindu di kawasan tersebut.

Agung Suryawan Wiranatha mengatakan, bahwa ia inngat betul jalannya diskusi dan kesimpulan yang diambil oleh Sabha Pandita.

Keputusan itu kata Suryawan menyatakan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci karena Sabha Pandita hanya memiliki kewenangan tentang masalah kesucian,

“Walaupun secara pribadi-pribaddi boleh saja menentukan sikap masing-masing mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa,” katanya.

Hal sama dilontarkan Wakil Ketua Sabha Walaka, Made Artha dan  Sekretaris Sabha Walaka, I Gusti Ayu Astuti, dan beberapa Wakil Ketu dan Anggota Sabha Walaka Parisada yang hadir dalam Pasamuhan tersebut.

Mereka menegaskan, selain menyimpulkan, Sabha Pandita juga memutuskan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci.  (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini