Bawa Airshoft Gun, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi

27 Mei 2015, 17:58 WIB

Barang%2BBukti%2Bmilik%2Bpelaku

Kabarnusa.com – Lantaran kedapatan membawa senjata  Airshoft Gun jenis FN, Komang TYA (38) seorang pengusaha di Jembrana, Bali diamankan polisi  Selasa (26/5/2015).

Warga Kecamatan Jembrana, diamankan jajaran Buser Polres Jembrana karena di dalam mobil Ferosa yang dikendarainya ditemukan sepucuk Airshoft Gun jenis FN merekMerk Jeriko dgn kaliber 4,5 mm dan 1 buah samurai pendek.

Dari temuan ini, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak pelor kramik  tiga bngkus pelor timah, 10 butir peluru cis, satu butir peluru M16 masih aktif, satu buah pisau lipat, dan  satu buah roti kalung.

Dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku, senjata beserta pelor didapatkan dari Kadek, temannya saat bertemu di diskotek NS.

Sedangkan satu pelor keramik, pelaku mengaku mendapatkannya dari Dedek, temannya yang dinggal di Kelurahan Pendem, Jembrana.

Untuk 10 butir peluru cis didapatkannya dari Komang Jon asal Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. Sedangkan satu butir peluru M16 aktif didapatkannya dari Nyoman, salah seorang anggota Reider.

”Pisau lipat katanya dia beli di toko dan roti kalung katanya nemu ditrotoar dekat tower,” bisik seorang petugas.

Menurut petugas, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan pelaku sering dilihat mengacung-acungkan senjata untuk menakut-nakuti orang lain.

Dari informasi itulah dilakukan pengledahan di mobil dan di rumah pelaku dan ternyata benar pelaku menyimpan senjata Airshoft jenis FN.

“Kalau informasi yang kita dapatkan dari warga bahwa pelaku memiliki senjata api. Ya itu mungkin masyarakat awam tidak tahu jenis senjata api,” kata salah seorang polisi.

Waka Polres Jembrana Kompol Anak Agung Rai Laba dikonfirmasi Rabu (27/5/2015) siang melalui SMS bembenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jembrana dan kasusnya masih dalam pengembangan.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini