Kabarnusa.com – Bayi laki-laki yang ditemukan warga di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali beberapa waktu lalu akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.
Rencananya, banyi yang ditemukan terbungkus kardus pakan burung tersebut akan diserahkan, Jumat (5/6/2015) mendatang.
Nantinya setelah bayi ini berada di Dinas Sosial Provinsi Balu, akan diproses dan menunggu pihak keluarga baru yang akan mengadopsinya.
“Kita di Jembrana tidak memiliki panti asuhan bayi, makanya kita serahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali,” terang Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim, Selasa (2/6/2015).
Keputusan itu, berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, RSUD Negara dan Dinas Sosial Provinsi Bali.
“Saat ini kondisi kesehatan bayi itu sudah semakin membaik dan masih dirawat di RSUD Negara. Karena bayi itu terlantar, jadi masih dalam pengawasan kami selama proses hukumnya berjalan,” terangnya.
Nantinya, dari Dinas Sosial Provinsi akan menyerahkan bayi itu ke panti asuhan untuk dirawat.
Terkait proses adopsinya juga akan ditangani oleh Dinas Sosial Provinsi Bali. Bagi yang ingin mengadopsinya juga akan diseleksi terlebih dahulu oleh Tim 16 dari Dinas Sosial Provinsi Bali.
Hal tersebut sesuai dengan PP No.54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak.
“Sekarang sudah ada yang berminat mengadopsi, jadi kami akan prioritaskan dia dulu mengingat bayi ini dibuang di Jembrana,” ujarnya.
Namun demikian masalah adopsi, menjadi kewenangan Tim 16 dari Dinas Provinsi Bali.
“Akan dilihat dulu keseriusan minatnya mengadopsi anak, tingkat kemapanan ekonominya dan minimal sudah 5 tahun menikah dan belum memiliki anak,” imbuh Gorim.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnya membenarkan pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Sosnakertrans Pemkab Jembrana.
“Proses lidiknya masih berlanjut dan hingga saat ini kami belum menemukan titik terang,” terangnya.(dar)