KabarNusa.com – Kendati pemerintah menaikkan harga BBM, namun tarif Angkutan Kendaraan Dalam Propinsi ( AKDP), Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angdes), seperti di Kabupaten Jembrana belum ikut naik sehingga dikeluhkan sopir.
Organda Jembrana merilis, jumlah AKDP sebanyak 166 unit, 61 unit angkutan kota dan angdes. Namun pasca-kenaikan BBM, tarif penumpang masih berlaku tarif lama.
Beberapa sopir di terminal Negara mengatakan, belum ada perubahan tarif penumpang, padahal pemerintah telah menaikan harga BBM.
“Biaya operasional meningkat. sementara penumpang sepi, kalaupun ada penumpang membayar sesuka hati. Ini kan jelas biaya oprasional tinggi,” terang Komang Arnawa, salah satu sopir anggota desa kepada wartawan Rabu 19 November 2014.
Kepada penumpang., sebenarnya telah diberitahukan ada kenaikan BBM sehingga dharapkan mereka mau membayar lebih mahal.
Hanya saja, penumpang tidak berpengaruh dan butuh keputusan dari pemerintah terkait kenaikan tarif penumpang.
“Penumpang yang mengerti mau membayar lebih dari biasannya. Tapi kebanyakan penumpang yang tidak mengerti dan masih membayar tarif lama,” ujarnya.
Disebutkan, Untuk angkutan jurusan Negara- Gilimanuk, tarifnya 10,000 ribu. Namum penumpang kebanyakan membayar Rp 7000, dan yang mengerti justru bersedia membayar Rp 15 ribu.
Sejumlah sopir angkutan umum meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan tarif angkutan, mengingat harga BBM sudah sangat tinggi.
Sekretaris Organda Jembrana AA Oka Diputra, terkait perubah tarip angkutan akan segera dilakukan rapat kita akan undang pengurus berikut Dinas Perhubungan, untuk segeras membahas penyesuaian tarip angkutan dijembrana.
“Kami jadwalkan Senin depan penyesuaian tarip angdes dan angkot dapat dilaksanakan, minimal kenaikan dikisaran Rp 1000-2000,” terangnya.
Organda hanya berwewenang menentukan tarif angkot dan angdes, untuk angkutan AKDP kewenangan provinsi. (dar)