Wayan Sudirta saat simakrama dan tatap muka dengan warga |
KARANGASEM – Masalah pencegahan korupsi menjadi fokus perhatian pasangan calon Bupati Karangasem Wayan Sudirta dan Wakil Bupati Ni MAde Sumiati (SMS) yang telah mencanangkan bantuan hukum agar pegawai negeri sipil atau pejabat birokrasi tidak terjerat kasus korupsi.
Keberadaan para birokrat utamanya mereka yang berada di garis depan pelaksanaan proyek, seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan aparat-aparatnya, acapkali terjerat kasus korupsi. Mereka biasanya melaksanakan “perintah” atasan yang mengarahkannya ke tindakan yang melanggar hukum.
Agar ke depan tidak ada PNS yang jadi korban lagi, melalui Biro Hukum, koordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), program membangun pemerintahan bersih ini jadi agenda penting.
“Apalagi, karena mayoritas rakyat menghendaki pemerintahan bersih dan pencegahan korupsi,” kata Wayan Sudirta, dalam berbagai kesempatan simakrama dan tatap muka dengan warga.
Jika mengacu pada hasil survei Charta Politica, diketahui sebanyak 85,8% rakyat Karangasem menganggap pencegahan korupsi dan penegakan hukumnya merupakan prioritas utama dalam membangun Bumi Lahar tersebut.
Hal sama disampaikan Ketua Tim Pemenangan dan Sekretarisnya, Wayan Sutena dan Wayan Sumatera, adanya kasus-kasus korupsi yang terungkap dan sudah diproses ke pengadilan, membuat birokrasi di Karangasem gundah.
Boleh jadi, aparat di level menengah ke bawah kurang paham dan awam hukum, dan ikut jadi korban, padahal sama sekali tidak menikmati uang negara yang dikorupsi. Kata Sutena, dalam tindak pidana korupsi, yang dihukum itu adalah mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.
Jika seorang pegawai kecil melanggar hukum karena arahan atasan, dan memperkaya atasannya yang korup, si pegawai akan dihukum walau tidak menikmati sepeser pun.
“Kalau Sudirta-Sumiati yang memimpin, PNS harus dilindungi dari potensi terjebak atau dikorbankan oknum tertentu. Pak Sudirta dan jaringannya, punya komitme untuk menjaga, jangan sampai PNS jadi korban,” kata Sutena.
Sudirta menambahkan, walaupun tanpa korupsi, bila SMS dipercaya memimpin Karagasem, pasti ada perbaikan kesejahteraan PNS, tanpa melanggar aturan. Kader Posyandu saja, sudah dicanangkan naik insentifnya, dari Rp 25 ribu per bulan per orang menjadi Rp 150 ribu.
“APBD sudah kita hitung, sangat memungkinkan memenuhi ini. Peningkatan anggaran PNS pun bisa, misal dengan menambah ULP ataupun tunjangan peningkatan kinerja,” imbuh Sudirta diamini Sumiati. (rhm)