Begini Penjelasan Dandim Badung soal Netralitas TNI di Pemilu

5 Maret 2019, 12:55 WIB

Badung – Netralitas TNI terus didengungkan menjelang hajatan Pemilu Legislatif dan Pilpres sebagai bentuk komitmen TNI untuk tidak berpolitik praktis dan mewujudkan suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo menyampaikan hal itu, saat acara Pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg/Pilpres,Makodim Badung, Selasa (5/3/2019). Konsisteni TNI juga sebagai implementasi bahwa Prajurit TNI tidak memiliki hak memilih dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“Dalam pelaksanaan Pileg maupun Pilpres 2019, Netralitas TNI sangat penting bagi soliditas satuan dan pembangunan profesionalitas TNI,” katanya mengingatkan. Handoko meminta, selama proses Pemilu, anggota TNI dilarang memberi komentar, penilaian, diskusi, pengarahan ataupun berkaitan dengan kontestan Pileg atau Pilpres kepada masyarakat.

Secara perorangan anggota TNI tidak diperbolehkan berada di arena tempat penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, kecuali petugas yang sudah ditunjuk.

“Dalam Pemilu merupakan hak individu selaku warga negara. Institusi atau satuan dilarang memberikan arahan atau mempengaruhi di dalam menentukan pelaksanaan hak pilih,” katanya mengingatkan.

Hal penting lainnya, TNI tidak diperbolehkan melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi dengan tujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Ketika proses pemungutan suara, agar menjauh dan tidak berada di arena tempat pemungutan suara (TPS)”, tegasnya lagi.

Dia menegaskan, netralitas TNI merupakan penjabaran reformasi internal TNI yang dituangkan di dalam Pasal 5 ayat (2) Tap MPR/VII/2000 tentang peran TNI dan Polri serta Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan “bahwa Prajurit TNI dilarang dalam politik praktis”.

Seluruh Prajurit TNI di lapangan diimbau wajib menunjukkan sikap netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta Pileg maupun Pilpres. “Ini agar dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI,” demikian. Dandim Handoko. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini