BANDA ACEH – Pemerintah diminta segera menuntaskan program perhutanan sosial dan tanah obyek reform agraria seluas 4,3 juta hektar. Desakan itu disuarakan kalangan mahasiswa Unsyiah pada peringatan Hari Tani pada 24 September 2018.
Latar belakang pemilihan angka 24 adalah karena pada 24 September 1960 telah disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, lalu lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Menurut ahli pertanian, penerapan UUPA secara total menjadikan petani berdaulat dan berdikari sehingga berimplikasi pada pertanian itu pula. Memperingati Hari Tani sejatinya menyadarkan kita bahwa masih banyak hak yang harus dibenahi bersama menuju pertanian Indonesia yang berdaulat.
Hampir empat tahun, Indonesia dipimpin oleh dua anak bangsa yang meng-hibah-kan dirinya agar kehidupan Indonesia lebih adil dan makmur.
Ketua BEM Unsyiah Muhammad Yasir mengungkapkan, berbagai program dijanjikan dalam bentuk NawaCita/9 agenda prioritas. Salah satu komitmennya adalah melaksanakan reforma agraria yang menjadi salah satu agenda utama Nawacita.
Baca Juga : Pangdam Udayana Tegaskan TNI Terus Kawal Pemulihan Dampak Gempa Lombok
Harapan yang diberikan kepada masyarakat melalui reforma agraria ini ialah terjadinya peningkatan produktivitas rakyat mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan serta bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan pangan.
Namun faktanya saja saat ini Indonesia masih membutuhkan uluran tangan dari Negara lain seperti Vietnam dan Thailand dalam memenuhi kebutuhan beras dalam negeri sebesar 2 juta ton.
Juga, permasalahan lainnya seperti impor daging, perhutanan sosial, hingga IUU Fishing, maka dengan ini pemerintah dinilai gagal dalam menciptakan kedaulatan pangan mensejahterakan para petani.
“Indonesia merupakan negara agraris dan hal itu sering berulang-ulang kali kita dapati dalam bahan bacaan manapun namun miris saat ini pemerintah belum bisa mengelola SDM dan SDA dibidang agraria sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan pangan, ” ungkap Yasir dalam rilis Senin (24/9/2018).
Baca Juga : Pangdam Udayana Pastikan Bantuan Logistik TNI Tiba di Daerah Bencana NTB
Karena itulah, BEM Unsyiah menyatakan sikap:
- Mendesak pemerintah untuk menuntaskan target program Perhutanan Sosial seluas 4,38 juta ha dan Tanah Objek Reforma Agraria seluas 9 juta ha.
- Mendesak pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing produk pertanian lokal serta meminimalisir impor bahan pangan.
- Menuntut pemerintah untuk mensinkronisasi data pertanian dari berbagai lembaga survey negara.
- Menuntut pemerintah untuk menyelesaikan konflik agrarian, khususnya kasus NYIA dan Kendeng.
- Mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi petani.
- Menuntut realisasi janji pemerintah swasembada pangan 2017 melalui Upsus Pajale.
- Menuntut pemerintah untuk konsisten dalam penegakan hukum soal illegal fishing.
(des)