Berdagang Boleh, Asal “Taat Prokes ya Pak”

Selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.

20 November 2021, 11:10 WIB

Boyolali – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.

Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.

Koramil 15 Andong Kabupaten Boyolali menerjunkan petugas Babinsa untuk melakukan Operasi Yustisi sekaligus menghimbau warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah, dan jaga jarak jangan berkerumun, Jumat Malam (19/11/2021).

Bersama kita Perangi Kemalasan dan Perkuat Disiplin Prokes di Ampel

Serka Supardi mengatakan, tujuan kegiatan patroli ini untuk memastikan situasi wilayah binaan dalam keadaan aman serta melakukan himbauan dari pemerintah tentang pentingnya protokol Kesehatan.

“Kita wajib memakai masker saat keluar rumah, selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak, serta agar mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak perlu,” tegasnya.

“Warga harus mengerti akan bahaya virus corona ini, sehingga masyarakat selalu menerapkan social distancing atau physical distancing agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ditingkat bawah RT/RW di wilayah Jumantono,” pungkas Babinsa.

Pedagang kaki lima tetap boleh berjualan,tapi prokes wajib dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya kementerian dan lembaga saja tapi juga pemerintah serta masyarakat. Apa yang dilakukan tujuan untuk kebaikan kita semua.***

Artikel Lainnya

Terkini