Bertambah Lagi, 6 Warga Dinyatakan Positif Corona di Bali

23 Maret 2020, 23:00 WIB
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19)/ist

Denpasar – Korban positif terpapar virus corona di Bali terus bertambah kini jumlahnya mencapai 6 orang baik warga negara asing maupun WNI.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

“Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Perawatan berjumlah 102 orang termasuk 6 orang tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di Rumah Sakit (1 orang WNA dan 5 orang WNI),” sebut Indra dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2020).

Dari 102 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 79 orang yaitu 73 orang negatif, 6 orang positif atau bertambah 3 kasus positif dari jumlah sebelumnya (2 orang telah meninggal, 4 orang masih dirawat).

Kemudian, dari tiga kasus baru tersebut, 2 orang merupakan WNA (berstatus suami-istri) dan satu orang merupakan WNI asal Bali. Dengan demikian, 2 orang WNI yang positif tersebut adalah WNI asal Bali.

“Ini juga berarti Covid-19 sudah ada di sekitar kita. Maka mari kita tingkatkan upaya-upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi,” tuturnya.

Dari kasus positif baru tersebut, telah dilakukan contact tracking dan diambil sampelnya yakni 47 orang kontak dari 2 orang WNA suami-istri dan 22 orang kontak dari pasien WNI (total 69 orang).

Sebagian besar sudah diambil SWAb-nya, sisanya masih dalam proses pengambilan sampel SWAB. Sedangkan sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang masih menunggu hasil lab.

Kemudian, prkembangan hasil contact tracking tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 217 orang dan tanggal 23 Maret 2020 sebanyak 290 orang (ada penambahan 73 orang).

Pada bagian lain, Indta menjelaskan, berbagai upaya-dilakukan Satgas Penanggulangan Covid-19, pada Senin 23 Maret 2020 dilakukan karantina terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari negara yang terinfeksi.

Karantina bertempat di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gedung BPSDM Provinsi Bali, Gedung PBSDM Provinsi Bali (eks BPLPP) serta Wisma Bima 1.

Proses karantina dilaksanakan kepada PMI dengan tahapan-tahapan diantaranya PMI yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara ( Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris).

Juga negara terjangkit lainnya wajib mengikuti semua protocol dengan melaksanakan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (HAC). HAC harus masih valid saat kedatangan.

Masih ada proses wawancara lanjutan bagi pemegang HAC, terkait negara-negara lain yang dikunjungi. Dilanjutkan proses pemeriksaan. Jika tidak lolos sesi wawancara, atau ada gejala sakit, maka harus melalui proses karantina.

Selanjutnya PMI yang berasal dari negara terinfeksi yang masuk karantina, sedangkan diluar tersebut boleh pulang dengan menunjukan sertifikat kesehatan dari negara asalnya dan wajib melakukan isolasi mandiri.

Di desa tempat tinggal yang bersangkutan diawasi oleh Posko Covid-19 Tingkat Desa (Kades, Bendesa adat, Babinsa dan Babinkamtibmas. “Bagi yang dikarantina, diantar oleh bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina yang selama 14 hari masa karantina,” sambung Indra.

Kini, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang tercatat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 22 Maret 2020 berjumlah 521 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KKP, saat ini 27 orang PMI dikarantina di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Tidak semua PMI harus dikarantina karena sudah ada regulasi internasional yang harus diikuti. Harus dimengerti pula bahwa mereka sebelum pulang juga sudah dikarantina,” demikian Indra. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini