BI Bali: Implementasi QRIS di Rumah Sakit Percepat Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru

24 Juli 2020, 21:33 WIB

IMG 20200724 WA0089
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat launching Impelementasi QRIS pada Rumah Sakit Provinsi Bali/ist

Denpasar -Implementasi digitalisasi berbasis QRIS di rumah sakit seluruh Bali bosa mendorong percepatan dan perluasan
penerapan tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali dengan harapan
kedepan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengakhiri pandemi
ini.

“Rumah sakit merupakan tempat yang memiliki risiko cukup tinggi terjadinya penularan virus,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho saat launching Impelementasi QRIS pada Rumah Sakit Provinsi Bali, Jumat 24/7/2020).
 
Terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang menghindari untuk datang ke rumah sakit karena hal tersebut.

Untuk itu penerapan protokol tatanan era baru sesuai yang tertuang dalam SE Gubernur No.3355 perlu lebih diperhatikan. Karena melalui penerapan tatanan kehidupan era baru ini diharapkan secara perlahan ekonomi Bali kembali bangkit.

Tatanan kehidupan era baru, lanjut Trisno,  tidak hanya mengedapankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi juga harus mencakup kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran secara non tunai atau berbasis digital yang antara lain dengan menggunakan QRIS.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Indonesia menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor termasuk di Rumah Sakit karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi.

Hal ini sejalan dengan himbauan WHO (World Health Organization) yang menghimbau masyarakat agar menggunakan contactless paymencontactless payment.

Penggunaannya pun bisa diaplikasikan untuk jenis pembayaran apa saja meliputi penebusan obat, layanan laboratorium, konsultasi dokter hingga parkir dan kantin

“Saat ini, kami sangat berbahagia karena Rumah Sakit-Rumah Sakit Pemerintah Daerah Bali telah memberikan komitmennya untuk mengimplementasikan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran digital guna mendukung physical distancing yang menjadi syarat utama tatanan kehidupan era baru,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kini jumlah merchant yang menggunakan QRIS di Provinsi Bali hingga 17 Juli 2020 telah mencapai 108.573 merchant, meningkat sebesar 314% dibandingkan dengan awal tahun 2020 yang tercatat sebesar atau sebesar 70% selama masa pandemi.

Merchant QRIS tersebut tidak hanya berupa merchant perdagangan ritel namun juga apotik hingga rumah sakit seperti Bali Royal Hospital (BROS), Surya Husadha Hopsital, BIMC Siloam dan Rumah Sakit Umum Permata Hati yang sudah terlebih dahulu mengimplementasikan QRIS.

Pihaknya meyakinini implementasi digitalisasi berbasis QRIS di Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Puri Raharja sebagai Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali ini dapat semakin mendorong percepatan dan perluasan penerapan tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.

Harapannya, ke depan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengakhiri pandemi ini.

Keberhasilan penerapan tatanan kehidupan era baru tidak lepas dari adanya kerjasama dari semua pihak mulai dari pemerintah, perbankan, pelaku usaha, tim medis dan masyarakat. 

Hari ini semua melihat hasil kerjasama tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, dan Bank BPD Bali siap menerapkan tatanan kehidupan era baru khususnya di tempat-tempat berisiko tinggi terjadi penularan virus.

“Saya sangat meyakini apabila kerjsama yang telah terjalin ini dapat kita terus tingkatkan disemua sektor sosial dan ekonomi, maka sebagaimana harapan Bapak Presiden Jokowi, pada triwulan III ini, Bali akan mampu pulih dan bangkit kembali,” tutup Trisno.

Tampak hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekdaprov Bali Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali; Elyanus, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Elyanus Pongsoda dan pejabat lainnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini