Bibit Lobster Senilai Rp 4,3 Miliar Dilepasliarkan ke Laut

1 Mei 2018, 19:37 WIB

4

DENPASAR– Pangkalan TNI AL Denpasar bekerjasama dengan Dinas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu-Kementrian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP) Denpasar dan Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai melepasliarkan bibit Baby Lobster hasil tangkapan pada hari Minggu (29/4).

Pelepasliaran bibit baby lobster dimaksudkan untuk mengembalikan habitat biota laut tersebut agar dapat hidup dan berkembang dengan baik. Nantinya, bisa memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dan masyarakat luas dimasa yang akan datang.

Bibit Baby Lobster merupakan hasil tangkapan personel Intelijen Lanal Denpasar di sebuah Villa di Jl. Dewi Saraswati II No. 6 Seminyak Kuta Bali dari upaya para penyelundup yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.

Rencananya baby lobster tersebut akan diselundupkan ke luar negeri dengan nilai ekonomis yang tinggi.

Dengan berhasilnya Pangkalan TNI AL Denpasar menangkap para pelaku kegiatan ilegal tersebut, penghasilan devisa negara berhasil diselamatkan.

Karena kalau sampai bibit Baby Lobster tersebut berhasil diselundupkan, kerugian negara bisa mencapai Rp. 4,3 Miliar lebih.

Kepala BKIPM-KKP Denpasar mengatakan akan bekerjasama dengan aparat keamanan dan unsur maritim untuk memberantas upaya penyelundupan Baby Lobster ke Luar Negeri.

TNI AL akan selalu mendukung upaya-upaya pemberantasan kegiatan ilegal dari dan ke laut yang dapat mengancam keselamatan bangsa dan negara.

Bibit Baby Lobster yang dilepas di perairan Pulau Serangan Denpasar terdiri dari dua jenis yaitu jenis mutiara dan pasir.

Dari hasil hitungan fisik yang dilakukan oleh para personel dari Dinas BKIPM-KKP ketika melaksanakan peninjauan bersama tempat penampungan di villa mewah Seminyak Kuta, ada 31.230 ekor bibit Baby Lobster yang berhasil diamankan.

“Jumlah yang mati 11.320 ekor dan yang berhasil dilepas liarkan ke laut 20.000 ekor,” sebut petugas Senin 30 April 2018.

Dengan adanya kerjasama antara TNI AL dengan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan upaya penyelundupan bibit Baby Lobster di wilayah Bali tidak terjadi lagi pada waktu yang akan datang. (des)

Artikel Lainnya

Terkini