Kabarnusa.com, Kuta – Kalangan industri sektor agribisnie meminta pemerintah untuk memperjelas model dan birokrasi untuk mempersingkat waktu pelaporan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan).
Selama ini, masih dirasakan adanya kendala di lapangan dalam pelaporan PROPER karena prosesnya terhambat birokrasi di daerah.
Dalam pertemuan “Evaluasi Pelaksanaan Penataan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sektor Agro Industri” di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Kamis 28 November 2013. banyak kendala permasalahan disampaikan peserta dari industri besar di Tanah Air.
Forum berlangsung dua hari, menggulirkan beberapa kesepatan bersama antara sektor swasta dan KLH dalam pelaksanaan evaluasi PROPER.
Kesepakan tersebut antara lain, berfokus pada penyempurnaan model evaluasi hingga sistem pelaporan PROPER.
“Dari sisi pelaku industri kami juga diuntungkan karena bisa bersama-bersama membahas kendala yang kami hadapi di lapangan,” Ungkap R. Artsanti Alif, Head of Public Relations PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk.
Hanya saja, kata Artsanti, masih ada beberapa permasalan dihadapi industri di daerah menyangkut birokrasi yang dinilai masih rumit.
Dia mencontohkan, masih ada praktek oknum aparat yang memanfaatkan celah aturan untuk menekan perusahaan.
“Ada yang meminta biaya-biaya untuk aturan ini itu, tetapi tidak pernah jelas peruntukaknya, padahal kami diperusahana kan harus jelas uang dikeluarkan untuk apa,” ucapnya.
Pendek kata, perusahaan tidak masalah mengeluarkan biaya-biaya asal jelas peruntukkannya supaya lebih tranparan.
Jangan sampai, petugas datang mengatakan, ini masih kurang ada tambahan-tambahan ongkosnya terus seperti itu karena akan menyusahkan pelaku usaha.
“Ini akan menghambat waktu pelaporan, apalagi tidak pakai kwitansi,” sebutnya.
Karennya dia berharap forum seperti ini dapat berlangsung setiap tahun sehingga dapat menbantu perusahaan meningkatkan kriteria PROPER yang dimilikinya serta semakin taat terhadap peraturan perundangan.
Forum bersama antara KLH dan sektor swasta terutama yang bergiat dalam sektor agribisnis tersebut akan dilaksanakan rutin setiap tahun.
Asisten Deputri Agro Industri dan usaha kecil KLH Ade Palguna Ruteka, mengatakan, forum diharapkan, merumuskan titik temu cara pandang dan kepentingan antara kedua pihak diharapkan mampu meningkatkan kualitas evalusi PROPER di masa mendatang.
Persepsi yang sama antara evaluator dan pelaku industri menjadi tahap awal untuk menyusun kriteria bersama antara kedua belah pihak.
Berangkat dari persepsi yang sama, nantinya proses evaluasi PROPER dapat lebih mudah dan berjalan semakin transparan bagi kedua belah pihak.
“Harapan kami, sektor swasta terutama yang bergerak di agribisnis dapat meningkatkan kriteria PROPER” harap Ade Palguna. (sul)