Bisnis Investasi Saham di Bali Bergairah, Jumlah Investor Meningkat

20 Agustus 2016, 21:32 WIB
Media Gathering dan workshop jurnalis keuangan yang digelar OJK Bali Nusra di Bangli (foto:Kabarnusa)

BANGLI – Sektor pasar modal di Bali Sejak beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan baik transaksi maupun jumlah investor saham sehingga memberikan peluang bisnis investasi yang menjanjikan.

Menurut Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional Wilayah VIII Bali-Nusa Tenggara Ferdinand Sukatendel jumlah investasi yang tercatat sampai Juli 2016 meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, bergairahnya investasi tidak terlepas dari semakin responnya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota menyediakan sejumlah regulasi yang mendukung laju pertumbuhan investasi.

Bergairahnya pasar modal juga tak lepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan manfaat pasar modal sebagai sumber pendapatan, wahana investasi hingga meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Beberapa produk pasar modal seperti saham, obligasi dan reksadana, mendapat apresasi masyarakat atau investor saham.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region 8 Bali Nusra Nasirwan mengatakan, berdasar data dihimpun OJK, jumlah investor saham di Bali sejak tahun 2011-2016 terus menunjukkan trend peningkatan.

Pada tahun 2011, jumlah investor saham dari berbagai kabupaten di Bali mencapai 3.676 meningkat pada tahun 2012 sebesar 4.370. Peningkatan itu terus hingga tahun 2015 sebanyak 7.651 investor dan tahun 2016 hingga bulan Juli tercatat sebanyak 9.334 investor.

Jadi, pertumbuhan investor di Bali dari tahun 2011-2013 sebanyak 694. Kemudian dari tahun 2015-2016 meningkat tajam hingga mencapai 1.683 investor.

Disampaikan Nasirwan, beberapa isu penting dan strategis pasar modal di Bali Nusra menyangkut minimnya SDM Pasar Modal yang memiliki lisensi menjadi hambatan dalam ekspansi kantor cabang perusahaan efek maupun pemasaran prodduk pasar modal kepada para calon investor.

“Terbatasnya jaring pemasaran Perantara Pedagang Efek (PPE), yang selama ini masih terfokus pada kota-kota besar, menyebabkan calon investor potensial yang berada di daerah yang sulit dijangkau,” sambung Nasirwan dalam maedia gathering dan workshop jurnalis keuangan se Bali Nusra yang digelar OJK Regional 8 Bali Nusra di Kintamani Bangli 19-20 Agustsu 2016.

Isu lainnya perlu mendapat perhatian, minimnya pemahaman masyarakat terhadap instrumen pasar modal serta risiko yang melekat. Akibatnya, terjadi pelambatan penetrasi produk pasar modal sebagai wahana investasi.

Demikian juga, minimnya pemahaman perusahaan tentang skenario fund raising lewat pasar moadal di mana hingga saat ini, baru ada tiga emiten di Bali yang melakukan IPO di Pasar Modal.

Karenanya, lanjut Nasirwan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan jumlah investor dan emiten.

Langkah ke arah itu, pertama menerbitkan Peraturan Nomor 24?POJK.04/2016 tentang agen perantara pedagang efek, membuka kesempatan bagi pihak lain untuk menjadi agen peratara dagang efek (APPE), dengan melakukan kerja sama dengan PPE untuk melakukan penawaran kepada masyarakat.

“Kami terus sosialisasikan tentang produk pasar modal kepada masyarakat, calon investor lewat kerjasama dengan pemda, lembaga pendidikan, asosiasi, komunitas bisnis, BEI hingga emiten.

Tak kalah pentingnya, sosialisasi Go Public kepada perusahana potensial, Kadin dan Pemda. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini