JAKARTA – Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) bertugas memberikan pinjaman/pembiayaan modal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan khususnya mikro, kecil, dan menengah yang berpendampingan.
Modal tersebut mampu membangkitkan usaha mereka sehingga bisa memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kita membiayai penangkapan ikan atau nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir termasuk kedai pesisir dan wisata bahari,” kata Direktur LPMUKP Syarif Syahrial di Talkshow BLU Expo, Kamis (18/11/2021).
PPKM Menekan Ekonomi Bali hingga Terkontraksi Minus 2,91 Persen pada Triwulan III
Dalam mengajukan pinjaman kepada BLU di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini, pelaku usaha tidak dibiarkan sendirian.
Mereka akan dibantu oleh tenaga pendamping LPMUKP. Terdapat 236 tenaga pendamping yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Keberadaan mereka turut memastikan perkembangan usaha debitur, sehingga pengembalian pinjaman bisa dipastikan berjalan.
“Calon (debitur) potensial didapatkan informasi dari penyuluh perikanan seluruh Indonesia. Pendamping kami dapat memperoleh informasi dari syahbandar juga,” tutur Syahrial pada Expo yang bertemakan “Bangkitkan Kreativitas, UMKM Naik Kelas” itu.
BI Minta UMKM Manfaatkan Peluang Berbagai Even Dunia di Bali