Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Adhita Surya Permana –menambahkan, pembiayaan UMi ada kewajiban mengembalikan secara bertahap kepada pemberi kredit dengan bunga 4 persen per tahun dengan tenor 36 bulan.
Jumlah debitur yang telah menerima pembiayaan UMi sejak digulirkan pada tahun 2017 hingga 31 Desember 2021, secara nasional sebanyak 5.398.269 debitur dengan total nilai pembiyaan sebesar Rp 18,085 triliun dengan melibatkan sebanyak 54 lembaga. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 3,355 triliun disalurkan di Jatim dengan jumlah debitur 1.041.878 pelaku UMi.
Dari sisi jumlah besaran dana pembiayaan yang disalurkan, dikelompokan menjadi lima yakni Rp 0-2,5 juta, Rp 2,5 – 5 juta, Rp 5 – Rp 7,5 juta, Rp 7,5 – 10 juta dan Rp 10 juta lebih. Hingga saat ini sekitar 90 persen, masyarakat banyak memanfaatkan pembiayaan dengan nilai antara Rp 2,5 – 5 juta.
Denpasar Tertinggi di Bali dalam Penyaluran KUR-UMi Capai Rp 969,84 Miliar
Dari sisi jenis usaha yang mendapatakn kucuran pembiaayaan UMi ada empat yakni industry pengolahan, jasa, perdagangan eceran dan perikanan, pertanian dan perkebunan. Bidang usaha perdagangan eceran cukup mendominasi dalam program pembiyaaan UMi yang mencapai 90 persen dengan total nilai Rp 17 triliun.
“Sekitar 95 persen yang menerima program pembiayaan UMi adalah pelaku usaha ultra mikro perempuan. Dan sisanya dari pelaku usaha ultra mikro laki-laki,” imbuhnya. ***