BPJS Ketenagakerjaan Membantu Anda Bijak Memproteksi Diri Kala Musibah Datang

17 Januari 2019, 08:32 WIB
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Muhammad Yamin Pahlevi

DENPASAR – Setiap orang pasti mati dan tidak ada yang bisa mengetahui kapan, di mana kematian menghampiri. Mempersiapkan diri sebelum musibah datang, seperti kecelakaan atau meninggal saat bekerja, dengan memproteksi diri kita, merupakan langkah bijak sebagaimana diperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mempersiapkan diri sejak awal, ketika mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia sekalipun, maka akan lebih meringankan beban bagi keluarga atau ahli waris.

Salah satu upaya dalam mempersiapkan diri, sebelum terlambat ketika kejadian atau musibah datang, dengan mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat, baik para pekerja formal atau informal, rentan terhadap kecelakaan kerja, sehingga penting untuk memproteksi diri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Banyak manfaat didapat, baik orang atau kelompok yang mengikuti program yang ditawarkan BPJS TK dalam melindungi diri seperti saat terjadi kecelakaan kerja bahkan hingga meninggal dunia, termasuk bagaimana mempersiapkan pensiun dan jaminan hari tua.

“Cukup membayar iuran Rp16.800, bisa mendapatkan dua manfaat program kecelakaan kerja dan kematian,” tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Muhammad Yamin Pahlevi dalam perbincangan dengan Kabarnusa.com, Rabu 16 Januari 2019.

Mereka yang bekerja, sangat rentan mengalami kecelakaan kerja baik saat hendak pergi ke kantor, atau sedang bertugas di lapangan. Ketika mengalami kecelakaan kerja, BPJS TK sudah mengkover, semua biaya pengobatan dan perawatan di kelas I, bahkan jika sampai meninggal dunia, seluruh biaya dan santunan diberikan.

“Apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, bisa mendapat santunan sampai Rp24 juta dan saat ini tengah dalam proses ditingkatkan menjadi Rp30 juta,” sebut pria asal Palembang Sumatra Selatan ini.

Mereka yang mengalami kecelakaan kerja seperti salah satu anggota tubuhnya cacat, akan dibantu program pelatihan, guna memulihkan sehingga nantinya, bisa kembali bekerja atau produktif. Dibanding manfaat yang diperoleh, tentu, iuran sejumlah itu, tidak terlalu memberatkan untuk kondisi saat ini.

Dicontohkan, bagaimana orang bisa merogoh kantong, untuk membeli rokok, harganya sampai Rp20 ribu. Iuran yang untuk melindungi dirinya, sebesar Rp 16.800, tentulah sangat murah dan terjangkau.

Bahkan, dalam hitung-hitungan yang dilakukan, jika peserta misalnya usia 30 tahun mendaftar sekarang, dengan santunan sebesar Rp 24 juta, dibagi 16.800 (iuran), maka baru usia 116 tahun, bisa mendapatkan angka sebesar itu.

“Kira-kira ada tidak, yang usianya sampai 116 tahun, kemudian mendapat Rp24 juta, ada ga?, kan tidak mungkin, artinya bukan nyawa seharga itu ya, yang sudah pasti setiap orang pasti mati. Namanya risiko kerja, kita kan tidak tahu, demikian dengan musibah, sehingga kita perlu mempersiapkannya dengan baik seperti dalam program BPJS TK,” ungkap Yamin.

Setidaknya, dengan ikut dalam program ini, jika nanti meninggal , tidak merepotkan ahli waris atau keluarga yang masih hidup. Itulah manfaatnya, jika peserta mengalami celaka, tidak seperak pun mengeluarkan uang.

Sebaliknya, kata Yamin, jika mengalami celaka dan kebetulan tidak memiliki uang, lantas apa yang terjadi. Untuk menutupi semua biaya, bisa terjual aset-aset yang dimiliki seperti rumah bahkan sampai rumah. Jika demikian, tidak tertutup kemungkinan orang akan semakin bertambah miskin.

Tidak hanya bagi peserta yang bekerja secara formal seperti di perusahaan namun mereka yang bekerja mandiri atau informal sekalipun, sangat penting mengikuti program yang disiapkan BUMN tersebut.

Sebut saja, tukang ojek online, pedagang, buruh dan pekerjaan informal lainnya, semua bisa mendapatkan manfaaat jika didaftarkan sebagai peserta BPJS TK. Demikian juga di Bali, seperti pecalang yang bekerja ngayah dengan jam kerja 24 jam itu, sangat rentan mengalami kecelakaan di jalan atau saat bekerja.

Pihaknya sudah pernah menyampaikan hal itu kepada Gubernur Bali I Wayan Koster tentang pentingnya proteksi bagi para pecalang atau satuan pengamanan desa adat tersebut. Gubernur Koster memberikan sinyal positif, karena program ini sinkron dan sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal membantu meringankan beban warga dalam hal kematian atau ngaben massal.

Yamin memberikan contoh seperti di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, pemerintah setempat bahkan berani menganggarkan APBD untuk melindungi warganya seperti tukang ojek dan pedagang di pasar, dengan mengikutsertakan BPJS TK.

Dengan regulasi Perda yang dibuat, telah memberikan jaminan bagi warga atau pekerja yang telah mengkover kecelakaan kerja dan kematian. “Sebentar lagi, saya juga akan hadir di Sorong, mau launching lagi Perdanya, siap teken,” tandas bapak dua anak ini.

Diakuinya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya proteksi diri dari kecelakaan kerja dan kematian, sehingga pihaknya akan terus mensosialisasikan program-program BPJS TK secara luas agar semakin diketahui publik dengan melibatkan banyak komponen termasuk melalui media. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini