Kabarnusa.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di dua kabupaten di Bali yakni Tabanan dan Buleleng.
BPK Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan Laporan Pemeriksaan (LHP) kepada sembilan Pemerintah daerah di Provinsi Bali, yaitu Pemprov Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Gianyar, Klungkung, Bangli, Badung, Karangasem dan Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa. Serta Para masing-masing Kepala daerah yang akan menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2015 di Aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Senin (11/1/2016).
Penyerahan LHP ini disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa kepada Lembaga Perwakilan dan Pemerintah Daerah masing-masing yang diperiksa.
Santosa menyampaikan LHP yang disampaikan kali ini terdiri atas 4 subjek pemeriksaan.
Meliputi, Pemeriksaan Manajemen Aset, Pemeriksaan Atas Pendapatan Daerah, Pemeriksaan Belanja daerah dan Pemeriksaan atas Belanja Dana Desa.
Dari 4 Subjek pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi sampel subjek Pemeriksaan Belanja Dana Desa.
Dia juga mengatakan, dalam kaitannya dengan penyerapan SAP berbasis Akrual, khususnya dalam manajemen aset agar ditindaklanjuti.
BPK melihat perlunya Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya yang serius dalam pengelolaan aset.
“Kami menghimbau kepada para Kepala Daerah beserta jajarannya untuk memperhatikan masalah-masalah yang berulang dan rekomendasi yang belum tuntas untuk ditindaklanjuti”, jelasnya.
Gubernur Bali Mangku Pastika menyambut baik dan mengapresiasi setiap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali dan sangat mempunyai peranan yang penting dalam mendorong kemajuan Pengelolaan Keuangan di Daerah, khususnya di wilayah Provinsi Bali ini.
Semoga Pemeriksaan ini dapat mendorong Pemerintah daerah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih baik lagi.
“Apa yang menjadi kekurangan agar segera ditindaklanjuti”, harap Pastika. (gus)