Menteri LH Beri Kompensasi Waktu TPA Suwung, Dorong Denpasar-Badung Matangkan Teknologi Sampah Jadi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyetujui operasional TPA Suwung akan diperpanjang hingga November 2026.

15 Januari 2026, 07:18 WIB

Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menyetujui perpanjangan masa operasional TPA Suwung hingga November 2026.

Keputusan strategis ini diambil setelah hasil evaluasi lapangan menunjukkan TPA Landih di Bangli—yang awalnya diproyeksikan sebagai pengganti—dinilai tidak representatif untuk menampung beban sampah residu dari wilayah Denpasar dan Badung.

Melalui koordinasi intensif Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, disepakati operasional TPA Suwung akan diperpanjang hingga November 2026.

Langkah ini diambil bukan sekadar menunda penutupan, melainkan sebagai strategi matang untuk memastikan sarana pengelolaan sampah di hilir benar-benar siap dan optimal.

Rencana penutupan yang awalnya dijadwalkan pada Februari 2026 terpaksa ditinjau ulang. Gubernur Koster menjelaskan, opsi pengalihan residu ke TPA Landih di Bangli dinilai tidak representatif setelah dilakukan evaluasi lapangan.

“Saya sudah melapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas di Denpasar dan Badung.

Perpanjangan hingga November 2026 adalah ruang krusial untuk memastikan seluruh infrastruktur pengolahan beroperasi sempurna,” tegas Koster di Gedung Wiswa Sabha, Rabu (14/1).

Upaya pengurangan sampah dari sumber kini menjadi prioritas utama. Pemprov Bali bersama pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah nyata:

Kota Denpasar: Menambah kapasitas mesin di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta memperluas jaringan TPS3R di seluruh penjuru kota (Barat, Timur, Selatan, Utara).

Kabupaten Badung: Mewajibkan pembangunan TPS3R di setiap desa guna memutus rantai sampah sebelum mencapai TPA.

Target Akhir: Sampah tidak lagi hanya ditumpuk, melainkan dikelola menggunakan teknologi tinggi menjadi energi listrik melalui proyek PSEL Bali yang akan dibangun di lahan seluas 6 hektar milik Pelindo di Benoa.

Hasil kerja keras ini mulai membuahkan hasil. Data menunjukkan tren penurunan volume sampah yang signifikan sepanjang tahun 2025—tercatat pada bulan April, Juni, Agustus, hingga Oktober. Penurunan konsisten ini menjadi bukti kesadaran pengelolaan dari sumber mulai tumbuh.

Menteri Lingkungan Hidup menyambut baik rencana ini dengan memberikan lampu hijau, sembari menurunkan tim evaluasi untuk memastikan bahwa perpanjangan waktu ini benar-benar dimanfaatkan untuk percepatan transisi teknologi.***

Berita Lainnya

Terkini