BPMPD Tabanan Keluarkan Ratusan Izin

19 Maret 2014, 10:38 WIB
Kepala BPMPD Tabanan Gusti Nyoman Arya Wardana beri keteragan pers (Foto”KabarNusa)

KabarNusa.com – Kepala Badan  Penanaman Modal dan Perijinan Daerah (BPMPD) Kabupaten Tabanan Gusti Nyoman Arya Wardana menyebutkan saat ini tengah menangani 14 jenis perizinan.

14 peizininan itu adalah IMB, SITU, HO, TDP, SIUP, Izin usaha hotel melati, restoran rumah kafe, pondok wisaat, rekreasi, industri, tdi, izin penyosohan beras, SIUP mikol.

Sepanjang tahun 2013, terkait perizinan yang dikeluarkan pada tahun 2013 secara umum jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Misalnya saja IMB tahun 2012 ada 1042 izin, tahun 2013 meningkat menjadi 1907 izin. 

SIUP dari 1164 izin jadi 1316 izin namun khusus  SIUP mikol turun dari 16 izin menjadi 11 izin.

“Minuman beralkohol merupakan kpmoditas yang sensitif sehingga  ijin diberikan secara ketat dan  selektif,” ujarnya saat konferensi pers di Tabanan (19/3/2014).

Sementara Izin lainnya mengalami peningkatan seperti izin industri dari 141 izin jadi 149 izin, Situ 1301 izin  jadi 1428 izin.

“Secara keseluruhan ada peningkatan jumlah perizinan yang dikeluarkan dibanding tahun sebelumnya,” paparnya tanpa menyebut angka pasti.

Terkait waktu pengurusan izin, menurut Wardana bervariasi tergantung dari jenis ijin yang diajukan. Kisarannya sekitar 1 – 2 minggu.

 Misalnya untuk Ijin prinsip dan IMB masing-masing sekitar 2 minggu.

“Pada prinsipnya,  bila persyaratannya lengkap proses pengurusan ijin bisa cepat sesui Standar Operasi prosedur yang ada,” paparnya.(gus)

Berita Lainnya

Terkini