BPOM Denpasar Musnahkan 88.557 jenis obat-obatan

19 September 2014, 18:01 WIB

KabarNusa.com
Sebanyak 88.557 item berbagai jenis obat hasil sitaan Balai Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Semua
bahan dan jenis obat-obatan yang mengandung kimia,merupakan hasil
sitaan dalam operasi yang digelar sejak tahun 2013 hingga sekarang,”
papar Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar,
Endang Widowati, JumAt (19/9/2014).

Endang menjelaskan, dari
hasil uji laboratorium diketahui, semua bahan obat-obatan berbagai jenis
mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan manusia.

Semua barang sitaan yang dibakar lebih dahulu dikumpulkan dimaksukkan dalam enam buah mobil pickup.

Barang bukti didapat dari hasil operasi gabungan berbagai daerah di Denpasar dan kabupaten lainnya di Bali.

Petugas
menyita semua barang dan obat-obatan karena diduga ilegal seperti tidak
dilengkapi dengan label yang sah hingga telah kadaluwarsa.

Operasi
gabungan dilakukan bersama perwakilan Badan Narkoba Nasional (BNN)
Provinsi Bali dan perwakilan Direktorat Narkoba Polda Bali.

Informasinya, jenis barang sitaan yang dimusnahkan didominasi jenis kosmetik berbahan bahaya kimia lainnya.

Untuk
pembakaran dilakukan di depan Kantor BPOM Denpasar sedangkan barang
bukti sitaan lainnya akan di musnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Suwung.

Sementara untuk benda yang tidak dapat dimusnahkan dengan cara dibakar. dimasukkan ke dalam empat mobil colt terbuka.

“Kita bawa ke TPA Suwung untuk dimusnahkan di sana,” imbuh Endang. (kto)

Berita Lainnya

Terkini