![]() |
Penandatanganan kerja sama antara BSN dan KCL di Jakarta/humas bsn |
Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Korea Conformity Laboratory (KCL) menandatangani perjanjian kerja sama di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sistem standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi nasional.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dan Presiden Korea Conformity Laboratory (KCL), Kapseok Yoon di Kantor BSN, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Bambang mengungkapkan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20/2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian.
“BSN bertugas memperkuat sistem standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi, diantaranya melalui kerja sama dengan organisasi internasional,” ujar Bambang. KCL merupakan organisasi berkewenangan secara internasional dalam hal pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang diakui memberikan jasa pengujian dan inspeksi yang akurat.
Hasilnya, dapat diandalkan dan aman untuk berbagai produk industri seperti kesehatan dan keselamatan, perangkat medis, lingkungan, komoditas, makanan, kosmetik, dan lain-lain.
Kerja sama ini bertujuan memfasilitasi kemitraan teknis yang strategis antara BSN dan KCL berdasarkan keahlian dan teknologi masing-masing untuk saling menguntungkan kedua Pihak.
“BSN bersama KCL dapat melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan bersama, pengembangan lembaga penilaian kesesuaian, pertukaran informasi, dan lain sebagainya,” tutur Bambang.
Pihaknya berharap implementasi kerja sama ini dilaksanakan secara simultan dan konsisten, sehingga dapat menunjang kemajuan infrastruktur mutu di Indonesia. (rhm)