BSN: Penerapan Standarisasi Kunci Pemulihan Pariwisata di Indonesia

Salah satu kunci pemulihan pariwisata di Indonesia adalah dengan penerapan standardisasi.

27 Oktober 2022, 09:06 WIB

Palembang – Penerapan standardisasi menjadi salah satu kunci memulihkan pariwisata di Indonesia paska melandainya Covid-19.

Dengan standardisasi, wisatawan bisa diyakinkan kembali untuk berkunjung dan pendapatan dari sektor pariwisata kembali meningkat.

Diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak ketika terjadi pandemi Covid-19. Dampak Pandemi menyebabkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata, rumah makan, dan penginapan turun drastis.

Untuk itu gelaran Bulan Mutu Nasional tahun 2022 menjadi momentum strategis untuk mendorong sektor pariwisata menerapkan standardisasi.

Pandemi Covid-19 memunculkan berbagai aturan-aturan yang ketat guna mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.

Tahun ini Pemerintah Indonesia dapat melonggarkan aturan-aturan  diharapkan dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata.

Guna mendorong lebih cepat kepercayaan wisatawan akan pariwisata Indonesia, pelaku pariwisata seyogyanya menerapkan standardisasi.

“Penerapan standardisasi tidak hanya menjamin kualitas layanan, namun juga memberikan rasa aman pada wisatawan. Wisatawan tak hanya puas berkunjung namun dari sisi keselamatan dan kesehatan wisatawan juga terjamin,” ungkap
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam pembukaan Bulan Mutu Nasional 2022 di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Standarisasi menjadi jembatan untuk membantu pelaku bisnis sektor pariwisata untuk menghadapi perubahan dan menjawab tantangan dari masyarakat akan kebutuhan keamanan dan kesehatan.

Selain itu, memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat sebagai penikmat wisata, sehingga industri pariwisata dapat kembali menjadi pemberi kontribusi perekonomian yang menjanjikan.

Ditambahkan, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE).

Kata Kukuh, SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela. Namun demikian, SNI ini sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf.

Hingga saat ini, berdasarkan data bangbeni.bsn.go.id terdapat 135 hotel/penginapan/Kawasan wisata yang tersertifikasi SNI 9042:2021.

BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerjasama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat  penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada SNI 9042 : 2021.

Penerapan SNI 9042:2021 ini juga didukung Skema Penilaian Kesesuaian yang disusun melibatkan pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Kemudian, ditetapkan melalui Peraturan BSN No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa, Lampiran IV Skema Sertifikasi SNI Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata.

Artikel Lainnya

Terkini