Bukan Sekadar Pemeriksaan, Karantina Bali Jamin Hewan Kurban Aman Konsumsi Jelang Iduladha

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban

29 Mei 2025, 07:17 WIB

Denpasar – Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman hewan serta memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang melintasi Pulau Dewata.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan nasional.

“Kami memastikan setiap ekor sapi yang dilalulintaskan telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” ujar Heri dalam keterangan tertulisnys Selasa 27 Mei 2025.

Peningkatan lalu lintas hewan jelang Iduladha adalah fenomena tahunan. Tercatat, dari Januari hingga 27 Mei 2025, sebanyak 40.995 ekor sapi potong telah dikirim melalui 1.443 kali pengiriman, dan semuanya telah melewati prosedur pemeriksaan karantina yang ketat.

Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen persyaratan dan evaluasi kondisi kesehatan ternak untuk memastikan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Proses ini dilakukan oleh tim profesional Karantina Bali, yang terdiri dari Dokter Hewan Karantina dan Paramedik Karantina Hewan, di tiga titik utama: Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Benoa.
Peran Krusial Bali dalam Distribusi Hewan Kurban

Bali dikenal sebagai salah satu pemasok utama sapi potong di wilayah timur Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan karantina yang optimal menjadi kunci untuk memastikan distribusi hewan kurban ke daerah lain dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menjadi sumber penularan penyakit hewan antarwilayah.

Heri menambahkan, “Iduladha adalah momentum penting bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman. Upaya ini adalah bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas.”
Kolaborasi untuk Keamanan Hayati

Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi karantina serta melaporkan setiap pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan, serta produk turunannya. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan keamanan hayati di Indonesia dapat terjaga dengan baik. ***

Berita Lainnya

Terkini